Polres Bondowoso Periksa Pemilik Usaha yang Gunakan Nota Alqur'an

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Marno

28 Agustus 2023 12:47 28 Agt 2023 12:47

Thumbnail Polres Bondowoso Periksa Pemilik Usaha yang Gunakan Nota Alqur'an Watermark Ketik
Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto (tengah) didampingi Ketua FKUB (kiri), dan Plt. Kepala Bakesbangpol Bondowoso (Kanan) saat konfrensi pers, Senin (28/8/2023). (Ari Pangistu/Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Masyarakat Bondowoso dihebohkan dengan adanya nota pembelian yang menggunakan kertas bertuliskan ayat suci Alqur'an.

Dalam video berdurasi sekitar dua detik yang beredar di group whatsapp. Tampak nota bertuliskan FOTO COPY SUSANA, dengan tulisan jumlah pembelian sebesar Rp 11.000.

Kemudian, saat nota tersebut dibalik terlihat bahwa kertas tersebut diduga merupakan kertas bekas foto copy-an Alquran.

Kapolres Bondowoso, AKBP Bimo Ariyanto, menerangkan, bahwa pihaknya kini memeriksa dua orang pemilik toko, seorang karyawan, hingga pembeli yang mendapatkan nota tersebut untuk dimintai keterangan.

"Saat ini yang bersangkutan pemilik usaha atau pemilik toko sedang kita lakukan pemeriksaan," ujarnya saat konfrensi pers, Senin (28/8/2023). 

Ia mengatakan, pihaknya akan melihat apakah terdapat unsur pidana berkenaan dengan penghinaan agama. Namun, dipastikan jika terdapat unsur pidana kepolisian akan tindak tegas.

"Motif masih kita dalami, kita masih menggali niatnya. Sampai detik ini masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Kapolres Bondowoso meminta agar masyarakat  tidak mudah terprovokasi atas kejadian ini. Karena, pihaknya akan menindak tegas kejadian tersebut.

"Percayakan pada kami. Kami akan tindak tegas terkait kejadian ini. Adanya unsur-unsur provokasi kami imbau untuk tidak percaya," pungkasnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

#BodowosoHariIni #PenistaaanAgama #PolresBondowoso