KETIK, BANGKALAN – Polres Bangkalan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama bulan Ramadan dengan melakukan razia balap liar.
Pada Sabtu dini hari (23/03/2024), pukul 00.00 WIB, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan bersama Satuan Samapta melaksanakan razia di Jalan Suramadu.
Dari operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 46 sepeda motor brong dan 44 penonton balap liar.
AKBP Grandika Indera Waspada Kasatlantas Polres Bangkalan, menjelaskan bahwa razia ini adalah respons atas peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya pemuda, selama Ramadan.
"Kami bertindak cepat di bulan Ramadan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga tidak mengganggu kekhusyukan beribadah," ujar AKBP Grandika.
Lebih lanjut, beliau menambahkan bahwa razia ini efektif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, yang sering melibatkan pemuda sebagai korban.
"Kecelakaan lalu lintas sering kali diawali dengan pelanggaran. Oleh karena itu, kami menyerukan Hentikan Pelanggaran. Razia ini bertujuan untuk melindungi keselamatan demi kemanusiaan," tegas AKBP Grandika.
AKBP Grandika berharap bahwa razia yang dilakukan secara rutin dapat menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan menciptakan kondisi Kamtibmas yang lebih aman dan kondusif. (*)