KETIK, BANGKALAN – Rekontruksi adegan peristiwa berdarah yang sempat menggemparkan di Desa Bumi Anyar Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan satu bulan lalu digelar Polres Bangkalan, di jalan Kinibalu Ring Road Barat, Senin (26/2/2024).
Adegan rekontruksi memakan waktu sekitar empat jam ini diperankan oleh kedua tersangka, yaitu Hasan (40) dan Wardi (35). Sementara korban dan saksi menggunakan peran pengganti.
Ada 38 adegan reka ulang yang diperagakan dan disaksikan pihak jaksa dan kuasa hukum tersangka.
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, rekonstruksi ini di samping untuk membuat lebih terang lagi tindak pidana yang terjadi, yang terpenting adalah upaya mengembalikan peristiwa menjadi peristiwa diulang kembali atas permintaan JPU (jaksa penuntut umum).
"Apakah ada pelaku lain, BB lain, termasuk apakah ada saksi lain, sebenarnya untuk lebih membuat kembali terang, memperjelas hingga benderang peristiwa itu, sehingga sewaktu rekontruksi ada 38 adegan yang diperagakan," ungkap AKBP Febri. Selasa. (27/02/2024).
Terkait pemilihan lokasi rekontruksi yang dilakukan di tempat lain, menurut Febri semata menjaga situasi agar tetap kondusif dan menghindari hal yang tidak diinginkan.
"Kami memang memilih lokasi yang berbeda, dengan alasan keamanan dan juga untuk menjaga kondusifitas di tempat kejadian perkara," tambah AKBP Febri. (*)