KETIK, KARO – Polisi menangkap pelaku berinisial B atau Bulang yang merupakan otak pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Karo. Kini, tiga tersangka telah diamankan polisi.
Kapolda Sumatera Utara Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, penetapan tersangka dilakukan penyidik usai menganalisa percakapan elektronik milik kedua pelaku sebelumnya.
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujarnya dikutip dari Suara.com jaringan Ketik.co.id , Kamis (11/7/2024).
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan, tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan pertalite dan solar digunakan untuk membakar rumah wartawan Rico.
"Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak pertalite dan solar yang digunakan membakar rumah korban," ujar Hadi.
"Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 meter dari TKP," ucapnya.
Hadi mengatakan aksi keduanya tersebut terekam jelas di CCTV sekitar rumah korban.
Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).
Kebakaran menghanguskan warung kopi dan kios kelontong milik Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024).
Dalam insiden itu, empat orang tewas terbakar yakni Sempurna Pasaribu (40), istrinya Eprida Br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya bernama Lowi Situngkir (3).(*)