Pilkada Kota Malang Butuh Anggaran Rp 11 Miliar untuk Gaji Badan Adhoc

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

7 Juni 2024 09:00 7 Jun 2024 09:00

Thumbnail Pilkada Kota Malang Butuh Anggaran Rp 11 Miliar untuk Gaji Badan Adhoc Watermark Ketik
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Pelaksanaan Pilkada Kota Malang 2024 membutuhkan anggaran sekitar Rp 11 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk gaji badan Adhoc yang terdiri dari Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) dan ditambah Linmas. 

Diketahui bahwa untuk PPS memakan anggaran Rp 1,8 miliar dengan rincian Rp 1,5 juta untuk Ketua PPS dan Rp 1,3 juta untuk masing-masing anggota. Sedangkan PPK sebesar Rp 436 juta, Rp 2,5 juta untuk ketua dan Rp 2,2 juta untuk anggota. 

Tak hanya itu KPPS memakan anggaran yang cukup tinggi, mencapai Rp 7,2 miliar dengan masing-masing ketua mendapatkan Rp 900.000 dan anggota Rp 850.000. Kemudian untuk linmas, setiap orangnya mendapatkan gaji Rp 650.000. 

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas menjelaskan KPPS memiliki jumlah ketua dan anggota yang cukup banyak. Diantaranya, 1.200 ketua dan 7.200 anggota.  

Jumlah anggota PPS terdiri dari 57 ketua dan 114 anggota. Untuk PPK terdiri dari lima orang ketua dan 20 anggota. Masa kerja dua badan adhoc tersebut berjalan selama delapan bulan terhitung sejak bulan Mei hingga pasca Pilkada. 

Aminah menjelaskan besaran anggaran tersebut belum menjadi keputusan final. Hal tersebut disebabkan penghitungan Tempat Pemungutan Suara (TPS) hingga kini masih berlangsung. 

"Perkiraan TPS ada 1.200. Nantinya masih bisa berubah, tergantung pemetaan jumlah pemilih," ujar Aminah, Jumat (7/6/2024). 

Aminah juga menyebutkan bahwa selama pelaksanaan Pilkada 2024, masing-masing TPS akan dikerahkan dua orang perugas linmas. Layaknya Pemilu serentak 2024, kebutuhan tenaga linmas diperkirakan mencapai 2.400 orang. 

"Anggarannya sudah ada di kami, sudah dikirim oleh Pemkot Malang. Sekarang sedang tahapan persiapan Pilkada," lanjut Aminah. 

Diketahui bahwa anggaran Pilkada itu telah disalurkan sejak awal tahun 2024 sesuai dengan instruksi dari pemerintah pusat. Pemkot Malang juga menyerahkan hibah kepada Bawaslu Kota Malang sebesar Rp 19,4 miliar ditambah dengan bantuan pengadaan kantor baru Bawaslu. (*)

Tombol Google News

Tags:

Anggaran Pilkada Kota Malang Pilakada Kota Malang Pilkada 2024 Kota Malang KPU Kota Malang Gaji KPPS