Petinju Bondowoso yang Meninggal Ternyata Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

12 September 2023 11:19 12 Sep 2023 11:19

Thumbnail Petinju Bondowoso yang Meninggal Ternyata Tak Didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan Watermark Ketik
Rumah duka Farhat Mika Rahel Riyanto dipenuhi dengan pelayat. Tak terkecuali pelayat dari BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso (Ari Pangistu for ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso memastikan tak semua atlet Kontingen Bondowoso yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jatim tahun 2023 terdaftar perlindungan asuransi tersebut.

Tak terkecuali, atlet tinju Bondowoso, Farhat Mika Rahel Riyanto yang meninggal saat Porprov Jatim 2023 ternyata juga tidak didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan oleh pihak terkait.

Kendati begitu, keluarga almarhum berhak mendapatkan santunan kematian sebesar Rp 42 juta.  Karena, Farhat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri. 

Hal itu dikonfirmasi dituturkan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bondowoso, Listya Febriyanti, saat hadir ke rumah duka, pada Selasa (12/9/2023). 

"Mas Farhat itu ter-cover BPJS Ketenagakerjaan karena yang bersangkutan ikut secara mandiri," kata dia saat dikonfirmasi.

Ia menerangkan, almarhum terdaftar saat mengikuti kegiatan Pertina bulan Juni di Probolinggo dan didaftarkan oleh panitia (Pengurus Pertina, red) di sana.

"Sepertinya semua atlet saat itu. Dan ter-cover selama satu bulan," kata dia.

Menurut wanita akrab disapa Listya, sebenarnya jika Farhat didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan dengan biaya Rp 16.800 per bulan, maka  yang bersangkutan akan mendapatkan program kecelakaan kerja plus kematian. Besaran pertanggungan mencapai sekitar Rp 70 juta. 

Alasannya, karena ia mendapatkan risiko saat bertanding, dibawa ke rumah sakit, mendapatkan pertolongan tapi tidak bisa diselamatkan.

"Jadi cover-annya adalah kecelakaan kerja yang menyebabkan kematian," imbuh dia.

Namun  karena Farhat terdaftar sebagai peserta mandiri. Maka, hanya mendapatkan jaminan kematian. 

"Itu saja, padahal dia berhaknya untuk yang kecelakaan," imbuh dia.

Da juga mengungkapkan, BPJS Ketenagakerjaan sudah melakukan sosialisasi ke setiap Cabor untuk mendaftarkan atletnya. Tetapi hanya tiga cabor saja yang mendaftar.

"Hanya pencak silat, karate sama tarung derajat. Mungkin bagi mereka yang beresiko tinggi saja. Tidak sampai 50 persen," paparnya.

Sementara Wakil Ketua II KONI Bondowoso, Harimas menjelaskan, semua Cabor diminta mendaftar atletnya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

"Tergantung cabornya. Semua termasuk dana untuk Porprov ini ketua cabornya sudah," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, kabar duka mewarnai gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur tahun 2023 ini. Khususnya, kontingen Bondowoso di cabang olahraga tinju. 

Seorang atletnya meninggal dunia, yakni Farhat Mika Rahel Riyanto. Pelajar SMA  Negeri 1 Tenggarang ini, dikabarkan meninggal saat sebelumnya pingsan di ronde ke tiga pertandingan, pada Senin (11/9/2023) sore kemarin. (*)

Tombol Google News

Tags:

Bondowoso #KONIBondowoso #PetinjuBondowoso #Pertina #Porprov2023 Porprov Jatim 2023 BPJS Ketenagakerjaan Farhat Mika Rahel Riyanto KONI Bondowoso Tinju Petinju Bondowoso