KETIK, BANGKALAN – Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 14 Kecamatan akan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 200.000, yang akan disalurkan melalui rekening virtual account.
"Untuk saat ini, bantuan akan kami distribusikan ke 14 kecamatan, sementara 4 kecamatan lainnya masih menunggu Surat Keputusan (SK)," jelas Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie.
Pj Bupati juga menegaskan bahwa sasaran dari BST adalah masyarakat yang berkategori tidak mampu dan belum terjangkau oleh bantuan sosial lainnya, seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)/ Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan telah terdaftar sebagai calon penerima manfaat.
"Data Calon Penerima Manfaat diperoleh dari proses Pendataan, Verifikasi, dan Validasi yang dilakukan melalui Aplikasi Sidaya Sehati milik Dinas Sosial Bangkalan," terangnya.
"Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap masyarakat. Oleh karena itu, saya berharap agar bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ke depan, kami akan terus berusaha meningkatkan perekonomian masyarakat, termasuk melalui pemberian bantuan sosial," ucap Pj Bupati.
Peluncuran BST ini juga dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah, perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bangkalan, Kanit Tipikor Polres Bangkalan, serta Tim Koordinasi BSP Kabupaten Bangkalan. (*).