Pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya Diwarnai Aksi Tolak Reklamasi

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Gumilang

24 Agustus 2024 10:30 24 Agt 2024 10:30

Thumbnail Pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya Diwarnai Aksi Tolak Reklamasi Watermark Ketik
Aksi penolakan tolak reklamasi untuk proyek Waterfront Land. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Gempita kemeriahan pelantikan Anggota DPRD Kota Surabaya diwarnai aksi penolakan reklamasi di halaman Gedung DPRD Kota Surabaya pada Sabtu 24 Agustus 2024.

Aksi itu dilakukan oleh Aktivis lingkungan dan mahasiswa menyuarakan isu penolakan reklamasi Surabaya Waterfront Land.

Beberapa orang menyuarakan penolakan reklamasi itu, diantaranya anggota BEM Universitas Airlangga dan Institut Teknologi 10 November Surabaya (ITS) serta satu orang perwakilan Aliansi Peremuan Peduli Pesisir Pantai berdiri di halaman Gedung DPRD Surabaya sejak pukul 11.00 WIB.

Mereka kompak menyuarakan isu tolak reklamasi proyek Surabaya Waterfront Land dengan membentangkan spanduk bertuliskan; Lawan Reklamasi, Tolak Reklamasi, dan Pamurbaya Not For Sale.

Foto Aksi ini bertujuan memberikan peringatan untuk DPRD terpilih. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Aksi ini bertujuan memberikan peringatan untuk DPRD terpilih. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

Di depan anggota DPRD Surabaya yang baru saja dilantik, para aktivis ini melakukan orasi peringatan terkait proyek Surabaya Waterfront Land yang menuai banyak kontroversi karena dinilai merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.

“Kami hanya sekadar mengingatkan anggota baru DPRD Kota Surabaya bahwa kita harus menjaga area mata air kita termasuk menjaga hutan mangrove, hutan-hutan lainnya, dan area pesisir pantai. Juga membantu masyarakat inklusi,” kata perwakilan Aliansi Perempuan Peduli Pesisir Pantai, Mak Cik Ivonne.

Sebelumnya, proyek yang rencananya dibangun di kawasan Pantai Timur Surabaya (Pamurbaya) tersebut digadang-gadang akan berdampak positif pada perekonomian Kota Surabaya. Sehingga, ditargetkan mengurangi angka kemiskinan.

Foto Perwakilan Aliansi Perempuan Peduli Pesisir Pantai, Mak Cik Ivonne saat menolak reklamasi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)Perwakilan Aliansi Perempuan Peduli Pesisir Pantai, Mak Cik Ivonne saat menolak reklamasi. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)


Namun, para aktivis lingkungan menyebut jika proyek Surabaya Waterfront Land yang dibangun dengan mengeruk area pantai seluas 1.084 ha akan merusak ekosistem laut.

“Janganlah mengubah paramater yang ada. Sehingga, seakan-akan masyarakat miskin di Surabaya itu berkurang. Padahal, tidak. Hanya diubah parameternya saja,” terangnya.

Selain mengingatkan anggota DPRD Kota Surabaya, mereka juga berharap agar masyarakat turut memperhatikan kerusakan yang timbul akibat proyek Surabaya Waterfront Land.

“Lalu bagaimana kita mengajak arek-arek Suroboyo berpikir untuk menghidupkan Pantai Kenjeran. Nggak perlu camping di luar kota kalau di Surabaya juga bisa. Kita camping aja di pantai Kenjeran supaya masyarakat di sana juga hidup,” jelasnya.

Sebagai informasi, proyek Surabaya Waterfront Land sebelumnya telah ditolak keras oleh Komisi C DPRD Surabaya karena tidak pernah tercantum dalam RTRW di Kota Surabaya.

Sementara itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut jika Pemkot Surabaya telah berkirim surat ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Pemkot menjamin jika pembanguann proyek tersebut akan melalui pertimbangan yang matang dan bertujuan untuk kesejehateraan masyarakat Surabaya.

“Seperti yang sudah saya sampaikan, sudah selesai. Surat saya juga sama harus seperti ini seperti ini, ya semoga,” kata Eri.  (*)

Tombol Google News

Tags:

Pelantikan Anggota DPRD Surabaya penolakan Reklamasi proyek Waterfront Land Reklamasi BEM Unair ITS Aliansi Peremuan Peduli Pesisir Pantai