Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Jika Ada ASN Keluyuran di Jam Kerja

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

6 Mei 2024 09:37 6 Mei 2024 09:37

Thumbnail Masyarakat Diminta Berbaik Sangka Jika Ada ASN Keluyuran di Jam Kerja Watermark Ketik
Sekretaris Daerah Kota Malang, Erik Setyo Santoso. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masyarakat diminta tak berburuk sangka apabila ada ASN di lingkungan Pemerintah Kota Malang keluyuran di jam kerja. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso. 

Menurutnya kegiatan pemerintahan tak melulu dilaksanakan di kantor atau instansi tertentu saja. Beberapa undangan dan kegiatan sering dilaksanakan terlebih jika melakukan pelayanan jemput bola. 

"Masyarakat tidak boleh berprasangka buruk dulu. Ada masanya ASN itu dianggap keluyuran, tapi ternyata menghadiri undangan kantor yang bertempat di pusat perbelanjaan, misalnya. Bisa jadi ada pameran yang harus didatangi, atau layanan jemput bola yang  banyak dilaksanakan di mal-mal," ujar Erik pada Senin (6/5/2024). 

Kendati demikian Erik menekankan bahwa ketika bertugas di luar, ASN selalu dibekali dengan surat tugas. 

"Yang membedakan adalah pada saat keluar itu ASN dibekali surat tugas. Kemudian saat balik kantor juga ada bukti penugasannya. Jadi masyarakat jangan berprasangka buruk dulu, harus positif thinking," tutur Erik. 

Erik juga menjelaskan bahwa masyarakat tetap dapat melaporkan apabila terdapat ASN yang dicurigai keluyuran di jam kerja. Nantinya Pemkot Malang akan merespon aduan tersebut dengan tahap pemeriksaan. 

Pemberian sanksi sesuai aturan dan regulasi yang berlaku tetap dilaksanakan. Sehingga apabila terdapat aduan yang masuk, ASN yang bersangkutan tidak langsung dilakukan pemberhentian. 

"Tapi kalau memang menemukan ASN yang dicurigai keluyuran di jam-jam kerja, bisa dilaporkan ke kami. Itu nanti kita akan melakukan tahapan pemeriksaan. Yang bersangkutan dipanggil, kalau memang penugasan ya atasannya dipanggil. Kami tetap melakukan tahapan itu, tidak langsung memutuskan untuk pemecatan," katanya. 

Tim Sidak juga akan dikerahkan, tak hanya dalam peninjauan pelayan publik namun juga mengamati ASN agar tidak keluyuran di luar pelaksanaan tugas. 

"Tim sidak juga akan kami aktifkan untuk tidak hanya meninjau pelayanan publik, tapi juga untuk mengamati SDM di aparatur Pemkot Malang yang dalam tanda petik keluyuran," tutup Erik. (*)

Tombol Google News

Tags:

ASN Keluyuran Jam kerja ASN Kota Malang Kota Malang Berbaik Sangka