KETIK, BANGKALAN – Relawan paslon 02 Mathur Jayus menangkap basah dugaan politik uang (money politics) yang dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu Desa Bendung Kecamatan Konang Bangkalan Madura
Oknum anggota KPPS yang diduga melakukan kecurangan ini dilaporkan pada Bawaslu Bangkalan oleh Amir Hamzah, relawan paslon 02 Mathur Jayus. Selasa 26 November 2024.
Menurut Amir Hamzah oknum anggota KPPS dengan inisial PTR ini melakukan mony politik atas perintah atasannya RZL selaku ketua KPPS TPS 01 Desa Bendung Kecamatan Konang Bangkalan.
"Ketika saya tanya pada oknum anggota KPPS ini siapa yang nyuruh nyebarkan uang pada warga, dia bilang disuruh ketua KPPSnya supaya milih paslon 01 Lukman Fauzan," jelas Amir.
Dalam laporannya pada Bawaslu Bangkalan, Amir Hamzah melampirkan bukti fisik berupa uang pecahan 50 ribu, foto dan video pengakuan oknum anggota KPPS tersebut.
Sementara Mathur Husairi Calon Bupati Bangkalan nomer urut 02 mengatakan, persoalan dugaan politik uang ini sudah terendus oleh timnya sejak beberapa hari lalu, namun nadanya ditolerir oleh penyelenggara.
"Sejak beberapa hari yang lalu saya sudah di kirimi pesan berantai melalui WA, adanya dugaan bagi - bagi uang yang disertai gambar salah satu pasanagn calon, dan mungkin masih terus berlanjut dan semakin masif," ungkap Mathur.
Hal ini menurut Mathur menandakan ada paslon yang tidak siap berkontastasi secara demokratis, menjunjung tinggi demokrasi dan berdemokrasi yang bermartabat.
"Saya sebagai paslon 02 lebih siap bertarung secara fair, yang betul - betul berdasarkan pilihan masyarakat, artinya yg akan kita bangun adalah demokrasi yang partisipatif bukan demokrasi prosedural," tambahnya.
Mathur meminta Bawaslu Bangkalan bekerja profesional dan berfikir jernih menangani laporan ini, dengan harapan yang terbaik untuk Kabupaten Bangkalan.
Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh membenarkan adanya laporan dugaan politik uang yang dilakukan oleh oknum anggota KPPS Desa Bendung Kecamatan Konang.
Menurutnya sudah ada dua laporan dari tim paslon 02 yang masuk kekantornya, terkait dugaan politik uang.
"Sudah ada dua laporan dugaan money politics yang kami terima dari tim paslon 02, sebenarnya mulai tadi malam sudah ditangani oleh Panwascam, namun karena ini berpotensi politik uang dan perlu kordinasi dengan centra Gakumdu yakni kepolisian dan kejaksaan, maka di ambil alih oleh Bawaslu," ucapnya.
Meskipun Bawaslu mempunyai waktu tiga plus dua hari dalam memproses laporan, namun karena pemilihan sudah mau digelar, maka menurut Mustain pihaknya akan segera melakukan langkah cepat.
"Karena terlapornya merupakan penyelenggra pemilu, maka kami akan gerak cepat, biar perkara ini cepat selesai, dan hasilnya kami akan rekomendasikan pada KPU. Dan keputusan sepenuhnya kami serahkan ke KPU," jelasnya. (*)
Tim Paslon 02 Laporkan Dugaan Politik Uang ke Bawaslu Bangkalan
Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin
27 November 2024 03:30 27 Nov 2024 03:30