KETIK, BANGKALAN – Komplotan maling motor yang kerap kali beraksi di sejumlah perkantoran dan pertokoan di wilayah Bangkalan kota diamankan oleh tim khusus (timsus) Satreskrim Polres Bangkalan.
Komplotan yang berjumlah empat orang tersebut sudah banyak melakukan aksi pencurian motor di sejumlah tempat. Sehingga sangat meresahkan warga kota Bangkalan.
Aksi mereka bisa terungkap berawal dari ditangkapnya GH (21 tahun) asal Surabaya oleh Polres Bangkalan di Kecamatan Tragah beberapa waktu lalu.
Berbekal informas dari introgasi GH, polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya yaitu MS (24 tahun), IS (28 tahun) dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).
Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya mengatakan, penangkapan keempat pelaku ini bermula dari informasi masyarakat sekitar Desa Pamorah Kecamatan Tragah, yang menyebutkan tentang adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah.
"Kami langsung bergerak cepat mengumpulkan informasi dan melakukan penangkapan terhadap GH. Dari GH inilah 4 tersangka lainnya yaitu MS, IS, dan satu tersangka perempuan FF berhasil kami amankan di hari yang sama," terang AKBP Febri, Rabu (17/07/2024).
AKBP Febry juga menjelaskan, 4 tersangka yang diamankan tersebut berhasil menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan.
"Berdasarkan pengakuan 4 tersangka kepada kami, mereka telah beraksi di banyak titik dan memang spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan," lanjut AKBP Febry.
Saat melancarkan aksinya, menurut Febry pelaku merusak tempat kunci sepeda motor yang ditarget menggunakan kunci T.
"Empat tersangka ini memiliki peran masing-masing saat beraksi, ada yang bertindak sebagai pengintai sasaran, sebagai eksekutor dan sebagai penjual pada penadah sepeda motor curian. Pengepulnya sedang kami buru dan sudah ditetapkan DPO dengan inisial YS," pungkasnya.(*).