KETIK, PROBOLINGGO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo mengeluarkan Tujuh poin maklumat menyambut bulan suci Ramadan 1444 hijriah.
Sekretaris MUI Kabupaten Probolinggo, H Yasin kepada Ketik.co.id menjelaskan, MUI pada prinsipnya menghendaki agar pelaksanaan ibadah puasa berlangsung khidmat dan umat Islam tidak merasa tertanggu dengan lingkungan sekitar.
"Demi untuk menjaga keamanan, ketertiban dan ketenangan atau kekhusukan umat Islam yang sedang menjalankan ibadah," ujarnya, Rabu (22/3/2023).
Lampiran Fatwa MUI Kabupaten Probolinggo. (Foto: Dok. MUI Kabupaten Probolinggo
Karena itu, MUI mengimbau kepada petugas TNI dan Polri, untuk secara aktif melakukan penertiban potensi potensi yang bisa mengganggu ketertiban dan ketenangan lingkungan, seperti suara petasan dan suara knalpot prong, termasuk takbir keliling.
"Kami berharap suasana kondusif dan semua elemen mampu bekerjasama, selama pelaksanaan ibadah puasa di bulan ramadan," imbuhnya.
Sementara itu, dalam maklumat yang dikeluarkan MUI Kabupaten Probolinggo dan ditandatangani Ketua Umum MUI KH Munir Kholili, juga dijelaskan agar seluruh umat muslim di wilayah timur Kabupaten agar mengikuti jadwal pelaksanaan ibadah puasa, menyesuaikan dengan jadwal Mesjid Agung Ar Raudlah Kraksaan.
Sedangkan untuk wilayah barat mengikuti jadwal PCNU Kabupaten Probolinggo. (*)