KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Jurnalis: Isa Anshori
Editor: M. Rifat

24 April 2024 10:02 24 Apr 2024 10:02

Thumbnail KPU Kabupaten Kediri Buka Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024 Watermark Ketik
Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis, Anwar Ansori saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2024). (Foto: Isa/Ketik.co.id).

KETIK, KEDIRI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Proses penerimaan pendaftaran tersebut dimulai pada 23-29 April mendatang. 

Komisioner KPU Kabupaten Kediri Bidang Teknis Anwar Ansori mengatakan pengumuman pendaftaran calon anggota PPK ini dinilai penting sebagai informasi kepada masyarakat terkait langkah KPU untuk memulai Pilkada 2024 di Kediri.

Dia juga mempersilahkan bagi masyarakat Kediri untuk mendaftarkan diri sesuai dengan syarat yang telah ditentukan.

"Sesuai dengan instruksi dari KPU pusat, rekrutmen PPK dan PPS dibuka secara terbuka mulai kemarin," kata Anwar," Rabu (24/4/2024).

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh calon anggota PPK adalah warga negara Indonesia, sudah berusia 17 tahun atau lebih, tidak berpartai politik, ataupun tidak pernah menjadi tim sukses dari pasangan calon partai politik.

Selanjutnya, berdomisili di wilayah kerja PPK, berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat, mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. 

Anwar juga menyebut ada beberapa syarat administrasi yang harus dipenuhi oleh para pendaftar.

Di antaranya adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, ijazah terakhir, surat pernyataan, surat pendaftaran, daftar riwayat hidup, surat keterangan sehat jasmani dan rohani.

"Setelah semua persyaratan lengkap, kami juga ada waktu sampai tanggal 3 Mei perpanjangan penerimaan pendaftaran calon anggota PPK serta penelitian administrasi calon anggota PPK," paparnya. 

Pada Pilkada 2024 ini, KPU Kabupaten Kediri membutuhkan anggota PPK sebanyak 130 orang, sedangkan Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebanyak 1.032 anggota. Jumlah tersebut sesuai dengan kebutuhan 5 orang PPK dan 3 orang PPS di tingkat desa. 

Anwar mengimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kediri yang akan mendaftar sebagai anggota PPK maupun PPS segera melengkapi persyaratan karena waktu yang tergolong pendek. 

"Silakan daftar, siapapun yang memiliki kemampuan sebagai penyelenggara pada Pilkada 2024 dan memang memenuhi syarat nanti akan lolos tahapan maka dia akan terpilih menjadi penyelenggar," tutup Anwar. (*)

Tombol Google News

Tags:

Pilkada Kediri 2024 Pilkada 2024 Kpu Kabupaten Kediri pendaftaran ppk ppk Kediri Kediri hari ini ketik Kediri