Kejati Kaltim Selamatkan Kerugian Negara Rp 10 Miliar

Jurnalis: Pandhu Samudra
Editor: Marno

23 Juli 2023 22:49 23 Jul 2023 22:49

Thumbnail Kejati Kaltim Selamatkan Kerugian Negara Rp 10 Miliar Watermark Ketik
Press release Kejati Kaltim pencapaian semester I di tahun 2023. (Foto: Penhum Kejati Kaltim)

KETIK, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur berhasil mencatatkan prestasi membanggakan dalam upaya memberantas korupsi di wilayahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Hari Setiyono, mengumumkan pihaknya telah berhasil menyelamatkan keuangan negara dari kerugian akibat perkara tindak pidana khusus (Pidsus) korupsi sebesar Rp 10.167.425.641.-.

Prestasi ini menjadi sorotan karena Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menangani sejumlah perkara tindak pidana korupsi dengan jumlah yang signifikan. Data yang diungkapkan pada rilis Sabtu (22/7/2023).

Diketahui Kejaksaan Tinggi Kaltim telah menangani 11 perkara dalam tahap penyelidikan, 10 perkara dalam tahap penyidikan, dan 12 perkara dalam tahap penuntutan selama semester pertama di tahun 2023.

"Proses penuntutan perkara korupsi memerlukan kolaborasi yang ketat antara penyidik dan penuntut umum, serta melibatkan kejaksaan negeri untuk memastikan berjalannya proses hukum secara baik dan adil," ungkap Hari Setiyono.

Data yang dimiliki oleh Kejaksaan Tinggi Kaltim menjadi landasan dalam pelaksanaan proses penyelidikan hingga proses penuntutan terhadap perkara korupsi.

Hari Setiyono menyatakan harapannya agar penanganan selanjutnya terhadap kasus-kasus korupsi dan penyelamatan keuangan negara dapat lebih efektif dan ditingkatkan lagi. Upaya pencegahan korupsi juga menjadi fokus penting dalam rangka memberantas praktik korupsi. "Pencegahan lebih baik daripada penindakan," ujar Hari.

Untuk mencapai hal tersebut, jajaran intelejen di Kejaksaan Tinggi Kaltim telah melakukan berbagai upaya, seperti penyuluhan dan penerangan hukum, yang bertujuan untuk membantu pelaksanaan pekerjaan dan mencegah terjadinya korupsi di masa depan.

Kejaksaan Tinggi Kaltim memiliki Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis, yang bertanggung jawab dalam upaya pencegahan kasus korupsi khususnya terkait Proyek Strategis Nasional dan daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, jajaran intelejen telah melakukan pengamanan sejak tahap dini terhadap kegiatan-kegiatan proyek tersebut.

Pencapaian Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur ini menjadi langkah maju dalam memberantas korupsi di wilayahnya, dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi wilayah lainnya dalam upaya melindungi keuangan negara dari praktik korupsi yang merugikan.

Diharapkan langkah-langkah pencegahan yang diterapkan oleh Kejati Kaltim dan jajaran intelejen dapat terus ditingkatkan demi terwujudnya tatanan pemerintahan yang bersih dan transparan. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kejati Kaltim Pidsus Samarinda