KETIK, JAKARTA – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo meminta kepada jajarannya untuk menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu secara profesional. Termasuk dalam menangani tersangka Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
"Saya minta untuk itu juga apabila memang betul diproses, maka alat buktinya harus cukup dan tentunya akan lebih baik apabila semuanya dilengkapi dengan scientific crime investigation," kata Sigit, Sabtu (22/6/2024).
Sigit mengakui kasus Vina Cirebon telah menjadi perhatian publik. Meski peristiwa pembunuhan terjadi pada 2016, kini Polri tetap melihat lebih dalam ke kasus tersebut.
"Bahwa ini menjadi perhatian publik, sehingga kita minta semuanya untuk turun melihat peristiwa yang terjadi, walaupun saat ini sebenarnya kasus tersebut sudah ada di pengadilan, sudah ada putusan inkrah, kasasi. Namun kami minta untuk didalami," kata Sigit.
Cara investigasi berdasarkan sains (scientific crime investigation) kini dikedepankan Polri. Alat bukti harus cukup dan lengkap. Sigit menerjunkan tim dari Markas Besar Polri untuk mendalami kasus tersebut.
"Terkait dengan kasus Vina, ini kan menjadi perhatian publik. Kami sudah pesan kepada Polda Jawa Barat, dan juga menurunkan tim asistensi dari Propam, dari Irwasum, dari Bareskrim Polri," kata Sigit.
Kini, Sigit tinggal menunggu hasil atas atensi yang telah dia berikan terhadap kasus Vina Cirebon. Dia juga menegaskan, perkara ini akan ditangani dengan tuntas dan transparan agar publik bisa mengetahui fakta yang terang benderang.
"Saya kira kami minta agar kasus tersebut betul-betul ditangani secara tuntas, profesional, transparan, karena ini menjadi perhatian publik, berikan rasa keadilan," tutup Jenderal Sigit. (*)