KETIK, MAGETAN – Pemerintah Desa (Pemdes) Pojok, Kawedanan akhirnya mengabulkan tuntutan massa untuk memberhentikan Bobby Amanda Arief Pamungkas sebagai Kasi Pelayanan atau Modin Desa, Senin 16 Oktober 2023.
Keputusan itu diambil Kades Pojok Dedy Sumedi setelah berkali-kali di demo warganya yang tak puas dengan pelayanan Modin lantaran tak bisa menjalankan tugas dan tanggungjawab jabatan yang melekat.
Dihadapan massa Kades Pojok Dedy Sumedi berjanji segera memproses pemberhentian Bobby Amanda selaku Kasi Pelayanan atau modin desa.
“Mengenai proses pemberhentian Kasi Pelayanan saya serahkan mekanismenya ke Pemkab Magetan, yang pasti surat segera kami buat dan kita ajukan ke Pemkab,” terang Dedy Sumedi, selaku Kades Pojok.
Dedy menampaikan sikapnya yang tertuang dalam surat pernyataan. Surat pernyataan itu lantas dibacakan di depan massa yang isinya mencabut SK Pengangkatan dan memberhentikan Bobby Amanda Arif Pamungkas sebagai modin desa.
‘’Menyatakan bahwa hari ini secara resmi saya mencabut SK dan memberhentikan Boby Amanda Arif Pamungkas sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok,’’ tegasnya.
Pernyataan Kades Dedy Sumedi ini lantas diiringi tepuk tangan dan ucapan syukur dari massa yang menggelar aksi penuntutan pemberhentian Bobby Amanda sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok.
“Alhamdulillah, aspirasi kami akhirnya didengarkan dan sesuai dengan tuntutan serta harapan,” terang Suprapto salah satu pendemo asal Desa Pojok
Meski bersyukur tuntutannya telah dipenuhi, namun warga tetap akan memantau perkembangan pemberhentian kasi pelayanan dengan memberikan batas waktu sepekan.
‘’ Meskipun sudah dipenuhi oleh kepala desa. Kita tunggu saja 7 hari mulai dari sekarang Modin benar benar dihentikan atau tidak,’’ tegasnya
Massa yang melakukan aksi langsung membubarkan diri sambil melantunkan sholawat sepanjang jalan menuju rumah masing-masing. Mereka lantas mendapat pengawalan ketat dari petugas keamanan baik Polres Magetan maupun unsur TNI.
Perkara tuntutan warga untuk memberhentikan Kasi Pelayanan Desa Pojok bermula saat warga menilai Bobby Amanda dinilai tak dapat menjalankan tugas dan tanggungjawab yang melekat dijabatannya sebagai modin desa. Warga menuding Bobby tak mampu mengurus jenazah dan memimpin doa.
Dalam aksi protes itu warga menyetujui jika memberi kesempatan pada Modin Desa untuk bersedia belajar selama sebulan. Surat pernyataan debagai kontrak kesanggupan pun ditandatangani di Kantor Camat Kawedanan pada 6 September 2023 dan dibacakan secara terbuka di hadapan warga.
Namun, sebulan berselang warga kembali menagih janji kesangupan Bobby untuk belajar doa dan cara pemulasara jenazah, namun saat diuji pada tanggal 6 Oktober lalu modin desa ini tak hadir hingga membuat membuat warga kecewa. Hingga warga kembali menggelar aksi karena menilai Bobby Ingkar Janji dan menuntut kades memberhentikannya sebagai Kasi Pelayanan Desa Pojok. (*)