KETIK, MALANG – Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat telah memutuskan untuk membentuk panitia seleksi (Pansel) pemilihan Direktur Utama Perumda Air Minum Tugu Tirta. Langkah tersebut sempat menarik perhatian beberapa pihak khususnya DPRD Kota Malang.
Menanggapi hal tersebut, Wahyu menyampaikan beberapa alasan terkait pemilihan Dirut Perumda Tugu Tirta yang ia lakukan meskipun hanya menjabat sebagai Pj Wali Kota Malang.
Saat ini jabatan Dirut Perumda Tugu Tirta diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) yakni Handi Priyanto yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang. Jabatan tersebut tak dapat dipegang oleh seorang Plt terlalu lama sehingga diperlukan pejabat definitif.
"Aturannya Plt itu tidak boleh paruh waktu, saat ini kan dijabat Kepala Bapenda dan yang bisa menjadi Plt hanya dari Dewan Pengawas (Dewas). Kalau kita paksakan terus, salah kita," ujar Wahyu pada Jumat (3/5/2024).
Hal tersebut juga telah dikoordinasikan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bahwa jabatan sebagai Dirut Perumda Tugu Tirta harus segera diisi oleh pejabat definitif.
"Makanya saya kemarin sedikit agak lama karena memang sedang koordinasi dan pembinannya BUMD yakni Pak Sekda koordinasi dengan Kemendagri. Sudah jelas dan mutlak. Jadi kekosongan ada batas waktunya, kalau tidak segera diisi nanti malah yang bisa dapat (teguran) dari pusat," lanjut Wahyu.
Sementara itu saat ini Pansel pemilihan Dirut Perumda Tugu Tirta masih dalam tahap pembentukan. Kendati demikian tiga nama Pansel telah dikantongi oleh Wahyu untuk dapat segera bertugas.
"Insya Allah bulan ini, jadi orangnya sudah ada. Nanti mereka biar merapatkan diri kemudian setelah selesai baru akan kita buka. Memang ada syarat-syarat dan lainnya seperti apa harus mereka rembuk sendiri," ujarnya. (*)
Ini Alasan Pemilihan Dirut Perumda Tugu Tirta Tak Tunggu Wali Kota Malang Definitif
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang
3 Mei 2024 14:15 3 Mei 2024 14:15