KETIK, SURABAYA – Banyak permintaan masyarakat untuk merampungkan pengurusan paspor dalam sehari. Imigrasi Kelas 1 Surabaya Unit Pelayanan Percepatan Paspor (UP3) memberikan layanan khusus penerbitan E-Paspor sehari jadi (percepatan).
UP3 beroperasi pada Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Layanan ini dilaksanakan di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya (Imigrasi Surabaya), Jalan Raya Juanda KM. 3-4, Sedati, Sidoarjo.
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan UP3, diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play Store dan App Store.
"Biaya layanan Percepatan E-Paspor, sebesar Rp 1.650.000,- dan pembayarannya melalui kode billing yang didapat dari M-Paspor," urai Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco Muttaqin, Jumat (3/5/2024).
Disebut percepatan karena pada Sabtu (4/5/2024) itu pemohon akan difoto oleh petugas pada pagi hari dan paspor akan bisa diambil sore hari.
Chicco berharap UP3 dapat membantu masyarakat yang ingin mengurus E-Paspor baik E-Paspor baru maupun penggantian dalam waktu yang singkat.
Imigrasi Surabaya juga masih mempelajari kemungkinan layanan UP3 ini untuk dilakukan secara rutin.
"Kami berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas layanan kami kedepannya, oleh karenanya jika memungkinkan UP3 akan kami selenggarakan dua kali dalam satu bulan, tepatnya pada hari Sabtu," pungkas Chicco. (*)