Hore! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama Imlek

Jurnalis: Husni Habib
Editor: M. Rifat

18 Januari 2023 14:58 18 Jan 2023 14:58

Thumbnail Hore! Pemerintah Tetapkan 23 Januari Cuti Bersama Imlek Watermark Ketik
Ibadah umat Konghucu (Foto: Angga Ferdinand/Pexels.com)

KETIK, SURABAYA – Dalam rangka merayakan tahun baru Imlek yang jatuh pada 22 Januari 2023, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) resmi menetapkan Senin 23 Januari 2023 sebagai cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar MenPAN-RB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023). Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).

Keputusan ini membuat masyarakat mendapatkan hari libur panjang pada perayaan Imlek kali ini. Yakni mulai dari sabtu ( 21/1) hingga senin (23/1).

Selama 2023 sendiri, Pemerintah telah menetapkan 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama. Jumlah tersebut dua kali lebih banyak dibandingkan dengan 2022. Sebab, di 2022 hanya terdapat empat hari cuti bersama.

Berdasarkan perhitungan kalender China, 2023 merupakan tahun kelinci air. Tahun ini dipercaya sebagai tahun yang baik dan penuh harapan dan akan membawa perubahan bagi seluruh shio.

Hal ini karena Kelinci sendiri yang digambarkan sebagai umur panjang, kedamaian, dan kemakmuran dalam budaya Tionghoa.(*)

Tombol Google News

Tags:

imlek konghucu cuti bersama Pemerintah