KETIK, MALANG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang menerima laporan 25 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hingga Desember 2024. Wabah PMK tersebut terjadi pada hewan sapi yang dilaporkan melalui Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS).
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispangtan Kota Malang, drh. Anton Pramujiono menjelaskan bahwa wabah tersebut terjadi pada ternak yang baru dibeli dari pasar.
"Jumlah kasus yang kemarin dilaporkan itu ada 25 kasus. Bisa muncul lagi karena peternak membeli sapi baru yang rata-rata dari pasar. Mungkin kesehatannya gak terlihat sehingga baru muncul saat di kandang," ujarnya, Jumat 3 Januari 2025.
Anton menyebut setiap hewan yang diperjual belikan memang harus disertai dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH). Namun tidak menutup kemungkinan adanya peternak yang membeli hewan tanpa melakukan pengecekan SKKH.
"Mungkin karena di pasar akhirnya tidak melihat itu (SKKH) sehingga mereka langsung membeli saja," lanjutnya.
Setelah dilakukan beberapa penanganan langsung oleh Dispangtan Kota Malang, dari 25 kasus, 19 ekor sapi telah dinyatakan sembuh. Sedangkan dua ekor lainnya harus dipotong dan empat ekor sisanya masih dalam proses pengobatan.
"Ini masih gejala awal jadi makanya yang 19 ekor itu sembuh. Kemarin kita ke beberapa tempat melakukan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) ke peternak," katanya.
Peternak diminta untuk segera melapor jika terdapat gejala maupun kasus PMK terhadap hewan ternaknya. Termasuk dengan memberikan disinfektan, vitamin, dan obat cacing ke hewan ternak.
"Jadi hari ini temen-temen ke beberapa lokasi meninjau apakah ada kasus terutama ke sapi perah. Kemudian ada sapi potong di Kecamatan Sukun sampai ke Kedungkandang," tutupnya.(*)
Hingga Desember 2024 Ditemukan 25 Kasus PMK di Kota Malang
Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Mustopa
3 Januari 2025 13:48 3 Jan 2025 13:48