Anggota Polres Pemalang Tersangka Rekrutmen Bintara Polri 'Jalur Khusus', Suratmo Tertipu Rp900 Juta

Jurnalis: Slamet Sumari
Editor: Aziz Mahrizal

5 Januari 2025 20:53 5 Jan 2025 20:53

Thumbnail Anggota Polres Pemalang Tersangka Rekrutmen Bintara Polri 'Jalur Khusus', Suratmo Tertipu Rp900 Juta Watermark Ketik
Ilustrasi anggota Polres Pemalang tersangka penipuan. (Foto: Freepik.com)

KETIK, PEMALANG – Anggota Kepolisian Resor Pemalang berinisial WR ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Modus kejahatannya, menjanjikan korban diterima anggota Polri melalui jalur khusus rekrutmen bintara dengan imbalan Rp900 juta.

Oknum polisi berpangkat Briptu itu menjanjikan dua putra Suratmo (57), warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, Jawa Tengah, untuk diterima menjadi anggota Polri. Terkini, berkas perkara WR telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pemalang untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pemalang, AKBP Eko Sunaryo, saat dikonfirmasi, membenarkan akan adanya penetapan tersangka terhadap oknum anggotanya.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan pemeriksaan, dan telah menetapkan WR sebagai tersangka," jelasnya, Minggu 5 Januari 2025.

Setelah melakukan pemeriksaan dan pengumpulan bukti, WR akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. WR dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan, dan juga akan diproses sesuai kode etik kepolisian.

AKBP Eko Sunaryo mengimbau masyarakat untuk tidak percaya pada calo yang menjanjikan dapat memasukkan orang menjadi anggota polisi disertai dengan imbalan tertentu.

"Para pemuda dan pemudi persiapkan diri dengan baik sebab penerimaan Polri tidak ada pungutan biaya, karena dilaksanakan dengan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis,” tegasnya.

Kronologi Penipuan 

Kasus ini bermula empat tahun lalu, saat WR menjanjikan kedua anak Suratmo dan Sutijah dapat lolos menjadi anggota Polri.

Suratmo, seorang perajin gerabah, tertipu janji manis seorang polisi yang bertugas di Polres Pemalang. Ia percaya bahwa brigadir tersebut dapat membantu kedua putranya masuk menjadi anggota Polri melalui rekrutmen Bintara.

Tergiur iming-iming tersebut, korban menyerahkan uang secara bertahap hingga total Rp900 juta, dari hasil jual sawah warisan orang tua. Rp75 juta secara tunai, Rp275 juta secara tunai, Rp500 juta melalui transfer, dan Rp50 juta secara tunai.

Namun, harapannya pupus setelah kedua putranya dinyatakan gagal. Saat ini, Suratmo berusaha mendapatkan kembali uang sebesar Rp900 juta yang telah dibayarkan.

Sementara itu, Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan bahwa kasus ini telah masuk tahap penyidikan. Namun, ia mendesak agar tersangka segera ditahan untuk memberikan kepastian hukum kepada korban.

"Penetapan status tersangka sudah, tapi penting bagi korban agar bisa menggugat secara perdata untuk memulihkan kerugian Rp900 juta. Jika tersangka tak memiliki uang, maka penyitaan aset harus dilakukan," ujarnya.

Tombol Google News

Tags:

Oknum Polisi Tipu Warga Polres Pemalang Berita Pemalang Indonesia Police Watch pemalang penipuan rekrutmen anggota polri Polri