KETIK, BONDOWOSO – Satlantas Polres Bondowoso telah mengubah materi ujian praktik surat izin mengemudi (SIM) C. Perubahan itu dilakukan terhadap lintasan yang semula berbentuk zig-zag dan angka 8, kini menggunakan lintasan berbentuk huruf S sebagai tantangan para pemohon SIM.
Penerapan materi baru uji praktek SIM itu sesuai dengan surat keputusan Kakorlantas Polri Nomor Kep/105/VIII/2023 tanggal 4 Agustus 2023.
Menurut Kasat Lantas, Polres Bondowoso, AKP Zainul Imam Syafi'i, pihaknya mengubah lintasan ujian praktik SIM C sejak Senin (7/8/2023).
Perubahan tak hanya pada lintasan saja. Melainkan, lebar lintasan juga lebih luas. Yaitu, dengan ukuran 1,65 meter. "Kalau sebelumnya di angka 8 itu lebarnya lebih kecil, di 100 saja," ujarnya.
Ia menerangkan, perubahan model lintasan ini kian meningkatkan masyarakat pemohon SIM yang lulus ujian praktek. Bahkan, diklaimnya tingkat kelulusannya selama tiga hari terakhir ini meningkat hingga 80 persen. "Bisa dibilang 80 persen (peningkatan kelulusan pemohon SIM, red)," ujarnya.
Pria akrab disapa Zainal ini pun berharap dengan mudahnya ujian praktek SIM ini, hendaknya juga diikuti dengan kesadaran pengendara agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
"Walaupun praktek lebih mudah, kami tetap himbau masyarakat tetap mematuhi aturan lalu lintas. Demi keselamatan bersama," urainya.
Ia juga menyebutkan bahwa masyarakat Bondowoso juga bisa memanfaatkan aplikasi SILAU yang merupakan akronim dari SIM Melalui Whatsapp.
Yakni, aplikasi yang bisa dimanfaatkan untuk memperpanjang SIM jika masyarakat Bondowoso ada di luar kota. "Bisa registrasi terlebih dahulu di aplikasi itu. Tapi jangan sampai SIM-nya mati," pungkasnya.(*)