KETIK, SIMEULUE – Pihak rekanan akhirnya buka suara terkait dugaan proyek siluman pembangunan 5 unit rumah layak huni di Desa Suka Jaya Kabupaten Simeulue. Sebelumnya, dugaan muncul lantaran tidak adanya papan informasi proyek di lokasi pembangunan.
Rekanan pelaksana, Irfan Gusmiran, mengatakan sebenarnya paket pekerjaan pembangunan rumah layak huni di Desa Suka Jaya Kecamatan Simeulue Timur Kabupaten Simeulue, Aceh, dalam kontrak pekerjaan memang tidak ada biaya untuk papan informasi proyek.
Terkait papan informasi proyek, sebut Irfan, dalam kontrak memang tidak ada, tapi hanya menggunakan papan nama penerima atau prasasti penerima manfaat saja.
"Makanya papan informasi kami tidak pasang. Yang ada hanya papan prasasti penerima yang nantinya akan di pasang saat pekerjaan telah selesai," kata Irfan kepada Ketik.co.id, pada Minggu 8 Desember 2024.
Prasasti Nama Penerima Bantuan Rumah Layak Huni di Simeulue. (Helman/Ketik.co.id)
Sementara Terkait dengan kepala desa mengatakan tidak mengetahui masuknya proyek pekerjaan pembangunan rumah layak huni di Desa Suka Jaya itu tidak benar. Karena data dan usulan nama penerima langsung dari kepala desa bersangkutan.
"Sangat disayangkan kenapa kepala desa bisa mengatakan tidak mengetahui terkait pekerjaan tersebut saat pihak media konfirmasi," sesalnya.
Untuk diketahui Pembangunan Rumah Layak Huni merupakan Bantuan dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh.