KETIK, MAGETAN – Proyek pembangunan Gedung Literasi tahap III kembalu jadi sasaran inspeksi mendadak (Sidak) DPRD Magetan. Sebab, proyek Rp 2,4 miliar ini tak kunjung rampung dibangun kendati kontrak habis pada 27 September 2023.
Setelah sebelumnya Komisi D DPRD Magetan, kali ini giliran komisi A DPRD yang melihat perkembangan progres proyek molor itu.
Pembangunan gedung literasi tahap III mengalami keterlambatan progres yang sangat kritis, namun Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) memberikan perpanjangan kontrak hingga 50 hari ke depan terhitung sejak 28 September 2023.
Rombongan komisi A DPRD Magetan dipimpin langsung wakil ketua DPRD Magetan H Suwarno yang juga koordinator komisi yang membidani terkait pemerintahan ini.
Usai melakukan sidak di Gedung Literasi Suwarno menuturkan jika progres pembangunan gedung senilai Rp 2,4 miliar itu kini progresnya mencapai 60 persen.
Suwarno menyayangkan proyek tersebut harus molor dari deadline hingga diberlakukan perpanjangan 50 hari kedepan. Menurutnya hal itu tak terlepas dari konsultan pengawas dari CV Vertikal Tehnik yang dinilainya kurang greget. Meski kesalahan juga harus dipikul oleh kontraktor pelaksana dari CV tumpu Harapan.
‘’Tadi kami tanya soal bagaimana mengawasi dan memberikan teguran terhadap progres saja bingung," Kata Suwarno.
Politisi Partai Golkar ini tak ingin kasus keterlambatan proyek pembangunan Gedung Literasi itu bergulir ke ranah hukum dibelakang hari.
"Jangan sampai dikemudian hari ada persoalan hukum , karena yang bertanggung jawab tidak hanya kontraktor, tapi konsultan pengawasnya juga," ungkapnya
Legislator dari dapil III Magetan ini menyayangkan turunnya nilai kontrak 20 persen dari harga perkiraan sendiri (HPS), menurutnya PBJ harus lebih fleksibel dan rasional dalam menentukan pemenang.
‘’Harusnya nilai penawaran (selisih dengan HPS) maksimal 14 persen, tapi ya nanti setelah 50 hari perpanjangan akan kami uji,’’ ungkpanya.
Pria kelahiran 22 Januari 1962 ini mengatakan peran pengawasan komisiA DPRD Magetan tak hanya dilakukan di proyek pembangunan gedung literasi yang molor namun juga dilakukan ke proyek pembangunan fasilitas pendidikan berupa bangunan gedung SMPN 1 Plaosan, Pembangunan Laboratorium Komputer di SDN Bulugunung 3 Kecamatan Plaosan, dan rehab ruang sekolah di SDN Selotinatah 3, Ngariboyo.
‘’Dari hasil sidak ini maka dalam waktu dekat Komisi A akan mengundang OPD terkait untuk menyampaikan klarifikasinya terkait pelaksanaan proyek fasilitas pendidikan di Magetan,’’ pungkasnya.