KETIK, MADIUN – DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan nama-nama calon penjabat (Pj) Bupati Madiun seiring masa jabatan Bupati Ahmad Dawami Ragil Saputra atau Kaji Mbing dan wakil Bupati Hari Wuryanto berakhir 24 September nanti.
Sesuai aturan nama pejabat yang diusulkan DPRD Kabupaten Madiun harus sesuai kriteria dalam aturan main dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota.
Penjabat Bupati Madiun disiapkan untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, mengingat pemilihan Bupati-Wali Kota baru dilaksanakan pada November 2024 nanti. Artinya penjabat Bupati Madiun bakal menahkodai Pemkab Madiun satu tahun lebih.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun Slamet Rijadi mengatakan usulan penjabat Bupati Madiun sudah disorongkan pihaknya ke Kemendagri beberapa waktu lalu.
“Ada tiga nama yang kami (DPRD Kabupaten Madiun) usulkan sebagai calon pejabat (Pj) Bupati Madiun,” Kata Slamet Rijadi.
Ketiga nama pejabat yang diusulkan DPRD Kabupaten Madiun untuk menjadi Pj Bupati Madiun yakni Sekretaris Daerah Kabupaten Madiun Tontro Pahlawanto, Agus Pramono Sekretaris Daerah Ponorogo, dan Budi Purwanto, Kepala Biro Hukum, Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi.
Mantan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Madiun ini menerangkan sesuai Permendagri Nomor 4 tahun 2023 tentang penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota yang diteken tanggal 4 April 2023, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur Jatim dan Kemendagri masing-masing dapat mengajukan tiga profil nama ke pemerintah pusat.
Tiga profil pejabat yang diusulkan itu minimal memiliki eselon IIA dengan golongan kepangkatan 4B. ‘’Sebagaimana aturan dalam pasal 9 di permendagri tersebut’’ tegasnya
Selanjutnya sembilan nama masing-masing usulan penjabat Bupati Madiun yang disodorkan DPRD Kabupaten Madiun, Gubernur Jatim, serta Mendagri dilakukan pembahasan dengan melibatkan tujuh kementerian-kembaga non kementerian.
‘’Hasil pembahasan itu akan dijadikan bahan pertimbangan presiden untuk selanjutnya disetujui menjadi penjabat Bupati Madiun,’’ tegasnya.
Berikut tiga profil calon penjabat Bupati Madiun yang diusulkan DPRD Kabupaten Madiun beberapa waktu lalu:
1.Agus Pramono Sekda Kabupaten Ponorogo
Nama Agus Pramono sudah tak asing lagi bagi warga Kabupaten Madiun. Sebab, Agus Pram-sapaan akrabnya merupakan ASN yang cukup lama berkarier di Pemkab Madiun dengan jabatan terakhir menjadi kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), sebelum akhirnya lolos seleksi menjadi Sekda Ponorogo sekitar 11 tahun lalu.
Selain itu Agus Pram juga warga asli Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Pengalaman menjadi sekda di Ponorogo yang sudah matang membuat DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan namanya menjadi penjabat Bupati.
Hal itu karena Agus Pram dinilai tidak membutuhkan banyak waktu penyesuaian diri, mengingat jika Agus Pram yang terpilih menjadi penjabat Bupati seolah pulang kampung ke Kabupaten Madiun, dan beragam program kerja bisa langsung berjalan on the track.
2.Tontro Pahlawanto Sekda Kabupaten Madiun
Tontro Pahlawanto sudah tidak asing lagi bagi warga Kabupaten Madiun. Sebab dia telah lama mengabdikan diri di Kabupaten Madiun sebagai ASN dan merintis karirnya dari bawah. Kini Tontro menjabat sebagai sekda sejak 7 tahun lalu. Tepatnya pada 19 Januari 2016 Tontro diambil sumpah dan janjinya oleh Bupati Muhtarom. Berbagai inovasi sudah dilakukan oleh Tontro, baik sebagai sekda maupun saat menjabat sebagai Kepala Bappeda.
3.Budi Purwanto
Budi Purwanto merupakan pejabat di Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves). Sudah 16 bulan ini Budi menjabat sebagai kepala biro hukum. Pengalaman di Kemenko-Marves diharapkan bisa membantu daerah menciptakan iklim investasi maupun menggaet investor nasional dan mancanegara masuk ke Kampung Pesilat Madiun. (*)