KETIK, SIMEULUE – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Simeulue sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) bagi pimpinan perusahaan Se- Kabupaten Simeulue, Acara tersebut digelar di Aula Wisma Harti, Ameria Bahagia, Kamis (27/6/2024).
Menurut Kepala Disnakertrans, Kasirman, pihaknya sebelumnya telah melaksanakan Sosialisasi Pencegahan dan Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial terhadap Pengusaha dan Pekerja di Kabupaten Simeulue.
"Kemudian pada hari ini dilanjutkan dengan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundangan tentang Wajib Lapor Ketenagakerjan Perusahaan (WLKP) sebagaimana yang telah diatur dalam UU Nomor 7 Tahun 1981 tentang Wajib lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan serta menindaklanjuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan," jelas Kasirman.
Para Peserta Sosialisasi WLKP (Helman/Ketik.co.id)
Sosialisasi tersebut mengundang sebanyak 30 orang peserta dari perusahaan dengan maksud tujuan yaitu kewajiban pimpinan perusahaan untuk melaporkan data ketenagakerjaan di perusahaan melalui pengisian aplikasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan. Hal tersebut bisa dilakukan secara daring yang akan memberi banyak kemudahan bagi perusahaan. Antara lain proses input data dapat dilakukan langsung di kantor perusahaan.
"Dan apabila sudah melakukan wajib lapor ketenagakerjaan melalui daring, maka dapat mengakses layanan ketenagakerjaan lainnya tanpa melakukan registrasi ulang," pungkas Kasirman.
Sementara itu Penjabat Sekretaris Daerah Simeulue, Asludin, dalam arahannya menyatakan, apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Disnakertrans Kabupaten Simeulue yang telah mengagas kegiatan ini.
"Semoga akan membawa dampak positif bagi setiap pelaku usaha di kabupaten Kepulauan yang kita cinta ini, ujarnya.
Lebih lanjut Asludin menambahkan, perlu dijadikan bahan pemikiran tentang upaya memperluas jangkauan dalam mendistribusi dan memberikan informasi kepada para pencari kerja. Tujuannya adalah bagaimana mengurangi angka pengangguran khususnya di kabupaten Simeulue ini, imbuhnya lagi.
"Dengan digelarnya sosialisasi ini diharapkan kepada setiap pelaku usaha dan pencari kerja dapat mengimplementasikan ilmu yang telah di dapat sehingga dinamisasi dalam perusahaan akan berjalan dengan baik," tutupnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri, Kepala Badan Kesbangpol Sabun Nasir, Kepala Dinas Perizinan Samsudin, dan para perwakilan SKPK terkait. (*)