KETIK, BONDOWOSO – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan penghargaan pada pemerintah kabupaten Bondowoso berupa sebagai Kabupaten Open Defecation Free (ODF).
Open Defecation Free adalah sebuah status yang diberikan ketika suatu wilayah atau kabupaten telah berhasil mengurangi atau menghilangkan praktek buang air besar sembarangan.
Pencapaian ini menunjukkan komitmen pemerintah kabupaten dan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Penghargaan sendiri diterima langsung oleh Bupati Bondowoso Drs KH Salwa Arifin pada Kamis (3/8/2023) di Pringgitan Pendopo Bupati setempat.
Sebagaimana informasi yang berhasil dihimpun, bahwa tim verifikasi STBM Provinsi Jawa Timur melakukan kunjungan lapangan sebagai rangkaian verifikasi ODF Kabupaten Bondowoso, mulai tanggal 1 sampai dengan 3 Agustus 2023.
Berdasarkan hasil verifikasi lapangan pada 219 Desa/Kelurahan yang tersebar di 23 Kecamatan, dinyatakan bahwa akses jamban sehat oleh masyarakat sudah mencapai 100% dan Bondowoso layak menyandang status Kabupaten ODF.
Bupati Salwa Arifin bersyukur atas penghargaan yang diterimanya untuk Kabupaten Bondowoso. Ia pun berharap capaian tersebut menjadi motivasi bagi pihaknya.
“Berharap dapat menjadi motivasi bagi Kabupaten Bondowoso untuk terus berupaya meningkatkan kualitas sanitasi dan kesehatan masyarakat serta menjaga status ODF agar berkelanjutan,”ujarnya.
Hadir dalam acara tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kabag. Prokopim, Sekretaris BP4D, Tim Verifikasi ODF dan jajaran staf terkait.(*)