Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Guru di Situbondo Dilaporkan ke Polisi

Jurnalis: Heru Hartanto
Editor: M. Rifat

17 Maret 2024 14:07 17 Mar 2024 14:07

Thumbnail Diduga Melakukan Penipuan, Oknum Guru di Situbondo Dilaporkan ke Polisi Watermark Ketik
Korban Zamroni menunjukan suratan laporannya (17/03/2024) ( Foto: Heru Hartanto/Ketik.co.id)

KETIK, SITUBONDO – Diduga melakukan penipuan sebesar Rp250 juta, seorang perempuan berinisial NUR (47) yang berprofesi sebagai pengajar atau oknum guru, warga Perum PLN Jalan Sucipto, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota, Kabupaten Situbondo dilaporkan ke Mapolres Situbondo, Minggu (17/03/2024).

NUR dilaporkan Zamroni (51) warga Jalan Cenderawasih, Desa Bojongsari, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, lantaran melakukan penipuan dengan modus agen travel perjalanan haji dan umrah.

Dalam laporannya, Zamroni menerangkan pada pertengahan Bulan Agustus 2022 lalu, dia membayar uang ONH plus kepada terlapor sebesar Rp250 juta, dengan janji akan diberangkatkan Haji Plus pada tahun 2023 lalu. Namun, hingga saat ini, janji terlapor tidak ditepati.

“Saya dan istri hingga saat ini tidak diberangkatkan. Bahkan, ketika NUR dihubungi melalui ponselnya tidak pernah diangkat. Sehingga saya terpaksa melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut ke Mapolres Situbondo,” jelas Zamroni.

Lebih lanjut, Zamroni mengatakan, dirinya percaya membayar ONH plus kepada terlapor atas saran Subianto, yang tak lain suaminya. “Suami terlapor merupakan teman kerja saya, sehingga saya percaya membayar uang ONH Plus ke terlapor. Sebab, berdasarkan keterangan Subianto, terlapor merupakan agen travel perjalanan haji dan umrah ternama di Kota Jember,” terang Zamroni.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Akhmad Sutrisno mengatakan, laporannya baru masuk dan untuk mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan tersebut, penyidik akan menyelidiki dan akan memanggil para saksi. “Selain itu, kita juga akan memanggil terlapor untuk dilakukan klarifikasi,” ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

penipuan Okunum Guru Dilaporkan ke Polisi Situbondo Berita Situbondo Terkini penipuan ONH PLUS Penipuan travel haji