Diduga Lakukan Kecurangan, PPS Empat Desa di Kecamatan Kwanyar Dilaporkan Caleg PPP ke Bawaslu Bangkalan

Jurnalis: Ismail Hasyim
Editor: Muhammad Faizin

5 Maret 2024 14:18 5 Mar 2024 14:18

Thumbnail Diduga Lakukan Kecurangan, PPS Empat Desa di Kecamatan Kwanyar Dilaporkan Caleg PPP ke Bawaslu Bangkalan Watermark Ketik
Caleg PPP Dapil VI Ali Aziz saat laporan ke Bawaslu Bangkalan. 05/03/2024.(Foto. Ismail Hs/Ketik.co.id)

KETIK, BANGKALAN – Ali Aziz, Calon legislatif (caleg) PPP Kabupaten Bangkalan daerah pemilihan (dapil) VI melaporkan adanya indikasi kecurangan di empat PPS ke Bawaslu Bangkalan. Selasa. (05/3/2024). Empat PPS itu berada di Desa Kwanyar Barat, Ketetang, Pesanggrahan dan Desa Batah Timur

Laporan ke Bawaslu ini atas dugaan kecurangan pemilu berdasarkan C hasil rekap TPS yang dimilikinya tidak sama dengan hasil D1 rekap PPK Kwanyar.

Menurut Ali, semua bukti- bukti kecurangan sudah ia lampirkan dalam berkas laporan. Maka menurutnya, Bawaslu Bangkalan wajib secepatnya melakukan hitung ulang pada empat Desa tersebut. 

“Ada empat Desa kami laporkan ke Bawaslu, dengan dugaan melakukan kecurangan, karena antara C 1 hasil tidak sama dengan D1 yang dimiliki PPK Kwanyar,” tegasnya.

"Saya minta Bawaslu Bangkalan merekomendasikan hitung ulang (HU) di empat Desa itu, biar tidak terjadi permasalahan yang lebih runyam, jika sampai tidak ada HU, saya pastikan, akan saya bawa ke Bawaslu Provinsi bahkan Bawaslu Pusat dan MK," tegas Ali Aziz.

Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh saat ditemui di sela-sela pelaksanaan rekapitulasi KPU mengatakan, walaupun rekap tingkat Kabupaten sedang berlangsung dan hampir selesai, Bawaslu tetap menerima laporan yang masuk.

"Jadi walaupun rekap tingkat Kabupaten Bangkalan sudah mau selesai kita tetap menerima laporan, tapi apakah ini masih menjadi kewenangan bawaslu atau menjadi sengketa hasil di MK, Kita mempunyai waktu dua hari untuk melakukan pengkajian terhadap laporan yang masuk, apakah laporan yang masuk memenuhi unsur dan masih menjadi kewenangan Bawaslu jelas Mustain.(*).

Tombol Google News

Tags:

Caleg PPP Dapil VI Bawaslu bangkalan pemilu2024 Kecurangan pemilu