Diduga Gelar Kegiatan Fiktif, Pejabat di Bawaslu Bondowoso Dipolisikan

Jurnalis: Ari Pangistu
Editor: Muhammad Faizin

1 September 2023 11:51 1 Sep 2023 11:51

Thumbnail Diduga Gelar Kegiatan Fiktif, Pejabat di Bawaslu Bondowoso Dipolisikan Watermark Ketik
Ilustrasi Kantor Bawaslu Bondowoso (Ari Pangistu for Ketik.co.id)

KETIK, BONDOWOSO – Seorang pejabat di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur dilaporkan ke Polres Bondowoso atas dugaan tindak pidana korupsi karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang.

Terlapor adalah Koordinator Sekretariat Bawaslu Bondowoso berinisial SU. Berdasarkan laporan yang dilayangkan oleh LSM Perkasa, SU diduga telah membuat kegiatan fiktif serta melakukan tindak penyalahgunaan wewenang dengan memalsukan tanda-tangan beberapa pejabat kesekretariatan serta pihak ke tiga pada dua kegiatan di tahun 2020.

Kegiatan fiktif yang digarap adalah Bimtek Peningkatan Kapabilitas Sekretariat dalam Proses Penyelesaian Sengketa Pemilu tahun 2020 di Hotel Asri. Juga pembayaran penggandaan alat rapat kerja pengelolaan keuangan dan anggaran serta pemuktahiran data BMN tahun 2020.

"Laporan sudah masuk sejak Februari lalu. Sampai saat ini masih diproses oleh polisi dan saya tidak pernah mencabut laporan itu," ungkap Ketua LSM Perkasa Johan Evendi, Jumat (1/9/2023).

Johan menjelaskan, selain diduga kuat memalsukan tanda-tangan beberapa bawahannya, SU diduga telah menyalahgunakan wewenang karena telah mengadakan kegiatan pertemuan tanpa seizin Komisioner Bawaslu Bondowoso. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya Surat Tugas pada kegiatan yang dimaksud.

"Jelas SU telah melakukan tindakan melampaui wewenang, mencampuradukkan wewenang, dan bertindak sewenang-wenang," jelasnya.

Sementara Kanit Pidkor Satreskrim Polres Bondowoso, Ipda Sunardi membenarkan atas laporan tersebut. Menurutnya, pendalaman atas kasus SU sedang berjalan. 

"Memang ada indikasi (korupsi). Kemarin sempat terkendala karena terbentur dengan adanya pergantian kepemimpinan Bawaslu. Masih berjalan itu," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

#BawasluBondowoso pemilu2024 Bondowoso Bawaslu Badan Pengawas Pemilu Korupsi