KETIK, HALMAHERA SELATAN – Dana Alokasi Umum (DAU) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara mengalami penurunan di 2025.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Selatan harus melakukan penambahan dari anggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk menutupi peningkatan anggaran belanja pegawai.
Langkah ini disampaikan Sekretaris Daerah Halmahera Selatan (Halsel) Safiun Radjulan Selasa 7 Januari 2025. Safiun bilang, Pemkab harus fokus melakukan penagihan PAD.
”Anggaran DAU kita turun, jadi kita harus genjot PAD untuk meminimalisir penambahan belanja pegawai,”ungkap Safiun.
Dia menambahkan, penurunan DAU bukan saja terjadi di Kabupaten Halsel, tapi terjadi di semua daerah, sehingga daerah harus lebih maksimal menggenjot PAD untuk menutupi kekurangan DAU yang merupakan tranfer dari pusat.
”Belanja pegawai kurang lebih Rp1 triliun dari total APBD sebesar Rp2,1 triliun, jadi kita harus genjot PAD karena tranfer DAU tidak capai Rp1 trilun,” kata Safiun.
Ia menyatakan, peningkatan belanja pegawai karena adanya penerimaan pegawai baru yakni PNS dan PPPK. Selai dari alasan keduanya, ada juga pembiayaan untuk pegawai honor atau Pegawai Tidak Tetap (PTT).
”Prinsipnya, dari alokasi anggaran Rp2,1 triliun, kita maksimalkan untuk mencukupi belanja pegawai,”pungkasnya. (*)