Enggan Merugi Akibat PMK, Peternak Sapi di Kota Malang Urung Jual Ternaknya

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Gumilang

9 Januari 2025 17:00 9 Jan 2025 17:00

Thumbnail Enggan Merugi Akibat PMK, Peternak Sapi di Kota Malang Urung Jual Ternaknya Watermark Ketik
Salah satu peternak sapi di Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Ditemukan 12 kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang pada hewan ternak di Kota Malang pada awal tahun 2025. Kondisi tersebut membuat peternak enggan merugi jika tergesa-gesa menjual hewan ternaknya.

Salah satunya Suwadji, peternak di Kampung Sanan Gang 12, Kelurahan Purwantoro. Ia mengaku tidak ingin menjual ternaknya, mengingat di beberapa pasar hewan sempat ditemukan kasus PMK.

"Sekarang ini mau beli baru pun belum berani karena dari dinas mengimbau jangan beli baru dulu. Saya juga belum pernah menjual lagi sekarang ini. Biasanya kalau dipasarkan ke Pasar Singosari, tapi di sana infonya ada yang sudah kena PMK," ujarnya, Kamis 9 Januari 2025.

Beruntungnya belum ada ternaknya yang terserang PMK. Saat ini Suwadji memiliki enam ekor sapi, serta satu sapi milik tetangga dan tiga ekor milik mertua yang dititipkan di kandangnya.

Kemunculan PMK ini membuatnya cukup khawatir, sebab pada 2022 lalu ia sempat mengalami kerugian. Ia menjelaskan pernah memiliki satu ekor sapi yang sudah gemuk dan hendak dijual. Namun tak lama setelah itu sapinya terserang PMK dan langsung diambil oleh jagal.

"Harga jualnya turun jika terkena PMK, biasanya laku Rp 14 juta, itu bisa Rp 3-4 jutaan. Masih bisa dijual tapi memang harganya menurun drastis," sebutnya.

Menurutnya dibandingkan dengan tahun 2022, kasus PMK tahun ini masih cukup terkendali. Terlebih Dispangtan Kota Malang telah memberikan vitamin kepada hewan ternak.

"Kadang juga kalau sudah ada kelihatan gejala PMK seperti keluar lendir dari hidung itu langsung saya panggilkan mantri hewan. Kebetulan juga ada keponakan yang jadi dokter hewan," katanya. (*)11

Tombol Google News

Tags:

peternak sapi Kota Malang PMK Penyakit Mulut dan Kuku hewan ternak Kasus PMK