STQH Halmahera Selatan 2025, Kecamatan Bacan Barat Jadi Tuan Rumah

Jurnalis: Mursal Bahtiar
Editor: Muhammad Faizin

9 Januari 2025 22:28 9 Jan 2025 22:28

Thumbnail STQH Halmahera Selatan 2025, Kecamatan Bacan Barat Jadi Tuan Rumah Watermark Ketik
Yudi Eka Prasetia Kabag Kesra Halmahera Selatan (Foto Ris For Ketik.co.id)

KETIK, HALMAHERA SELATAN – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-29 tahun 2025 di Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara, bakal di selenggarakan di Kecamatan Bacan Barat.

Ibu kota Kecamatan Bacan Barat Desa Indari akan menjadi pusat kegiatan lomba bagi para perwakilan Qori dan penghafal hadist tiap Kecamatan di Halmahera Selatan (Halsel) pada 19 April 2025 mendatang.

Terkait persiapan STQH tersebut, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Halsel Yudi Eka Prasetia mengatakan, sejumlah kebutuhan kegiatan tersebut sudah mulai dilakukan. 

"Persiapan kini mulai dilakukan. Di antaranya pengaspalan jalan dari Desa Kaputusan menuju Desa Sumatinggi kemudian Desa Nondang ke lokasi STQH Desa Indari," sebut Yudi.

"Khusus jalan di dalam Desa Indari sendiri juga akan diaspal lapen. MCK dan panggung acarapun sudah mulai dikerjakan," beber Yudi Kamis, 9 Januari 2025.

Alasan mendasar dipilihnya Ibu Kota Kecamatan Bacan Barat sebagai tuan rumah STQH ke 29 di Halsel yakni, adanya keinginan Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba terkait percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Yudi menyebut, hal itu merupakan harapan Bupati Bassam Kasuba.

“Jadi harapan pak Bupati dengan kegiatan STQH nanti bisa membawa dampak posotif bagi pembangunan di Desa Indari,”ujar Yudi.

Berbeda dengan STQH sebelumnya. Kali ini, selain Sari tilawah dan Hafalan Hadist, ada tambahan karya tulis Hadist.

Yudi menegaskan, pelaksanaan STQH ke 29 tetap melarang para kafilah menggunakan peserta yang berasal dari luar daerah. Dia berharap, STQH menjadi sarana melahirkan bibit unggul yang mumpuni.

“Kita berharap STQH menjadi momentum yang tepat untuk melahirkan bibit-bibit unggul di bidang tilawah Al-Quran.” pintanya. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Halmahera Selatan Maluku Utara Yudi Eka Prasetia STQH ke 29