KETIK, NGAWI – style="text-align:justify">Penyebab kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Gunung Lawu akhir September lalu kini ditelisik Polres Ngawi. Bahkan diam-diam korp Bhayangkara telah memeriksa belasan saksi yang diduga mengetahui awal mula kebakaran hingga mengakibatkan hiburan hektar lahan di Gunung Lawu terdampak.
Polisi fokus menggali keterangan sejumlah orang untuk mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab atas kebakaran yang kali pertama muncul dari dari petak 33 dan petak 38 RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, KPH Lawu DS masuk administrasi desa Girimulyo, Jogorogo Ngawi.
‘’Dua lokasi itu (petak 33 dan 38) api pertama kali muncul dan membakar hutan, lahan di Gunung Lawu,’’ Kata Kapolres Ngawi AKBP Argowiyono
Kapolres mengatakan pihaknya telah memeriksa 15 orang untuk menyelidiki penyebab kebakaran di Gunung Lawu hingga mengakibatkan 2.185 hektar lahan terdampak kebakaran.
‘’Kami mulai melakukan penyelidikan kebakaran hutan dan lahan termasuk memeriksa warga sekitar lokasi,’’tambahnya.
Perwira dengan dua melati di pundak ini menambahkan tak hanya memintai keterangan belasan saksi dari warga sekitar, perhutani dan orang yang diduga mengetahui kebakaran tersebut, pihaknya juga mengirim beberapa sampel ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk dilakukan pengujian.
“Pengambilan uji sempel dilakukan untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim, kita tunggu hasilnya” tambahnya
Meski begitu Argo mengaku terkendala dua alat bukti yang sulit didapat dari dua lokasi titik awal munculnya api. Hingga tersangka yang dinilai paling bertanggung jawab atas kebakarnya hutan dan lahan di Gunung Lawu hingga kini belum ditetapkan. Mengingat penyidik membutuhkan dua alat bukti dalam menentukan tersangka.
Diberitakan sebelumnya kebakaran di Gunung Lawu terjadi pada 29 September 2023 lalu. Saat itu api muncul dari dari petak 33 dan petak 38 RPH Manyul, BKPH Lawu Utara, KPH Lawu DS. Besarnya angin yang berhembus membuat api cepat menjalar ke wilayah Magetan dan karanganyar Jawa Tengah. (*)