Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka KPK, Baru Daftar Pilkada di KPU

Editor: Muhammad Faizin

27 Agustus 2024 12:55 27 Agt 2024 12:55

Thumbnail Bupati Situbondo Karna Suswandi Jadi Tersangka KPK, Baru Daftar Pilkada di KPU Watermark Ketik
Bupati Situbondo, Karna Suswandi, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan di Kantor DPD Golkar Kabupaten Situbondo, Jl. PB Sudirman, Situbondo, Sabtu (4/05/2024). (Foto: Abdul Hakim/ketik co.id)

KETIK, SITUBONDO – Bupati Situbondo, Karna Suswandi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Ya benar, berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara," ujar Tessa Mahardika, juru bicara KPK saat dikonfirmasi Ketik.co.id pada Selasa 27 Agustus 2024 petang. 

Beberapa jam sebelumnya, Karna baru saja mendaftar ke KPU Situbondo sebagai bakal calon bupati. Ia kembali menggandeng Nyai Khoirani, wabup Situbondo. Ia menjadi pendaftar pertama di hari pertama pendaftaran dibuka. 

Karna terjerat kasus korupsi terkait pengelolaan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo sepanjang tahun 2021 - 2024. 

Tak sendiri, Karna menyandang status tersangka itu bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Prionggo. 

Penyidikan kasus tersebut telah dimulai sejak 6 Agustus 2024 lalu. Namun Tessa tidak menjelaskan sejak kapan Karna dan bawahannya itu menjadi tersangka. KPK juga tidak menjelaskan lebih detail kronologi kasus tersebut. 

"Kasus tersebut akan kami jelaskan saat penyidikan perkara ini dirasa cukup," pungkas Tessa. (*) 

Tombol Google News

Tags:

Karna Suswandi Bupati Situbondo KPK Pilkada Situbondo Pilkada 2024 Pilbup Situbondo calon bupati Situbondo