KETIK, MADIUN – Puluhan pelajar tingkat SMA-SMK di Kota Madiun terjaring razia tim gabungan saat membolos di jam pelajaran. Mereka terjaring saat petugas melakukan penyisiran di warung-warung kawasan Lapangan Olahraga Gulun hingga warung di pinggiran kota yang masuk kelurahan Manisrejo.
Puluhan pelajar di Kota Madiun yang terjaring razia ini lantas digiring ke Kantor Satpol PP Kota Madiun untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Tak hanya itu pihak sekolah tempat puluhan pelajar itu mengemban ilmu di kota pendekar ini juga dihadirkan untuk menjemput para pelajar yang membolos.
Petugas gabungan Polri, TNI, Satpol PP dan Kejaksaan Negeri Kota Madiun memang melakukan razia pelajar bolos di wilayah hukum kota Madun. Hingga mendapati sekitar 20 pelajar di Kota Madiun dari berbagai wilayah yang sedang bolos sekolah.
Razia ini dilakukan karena banyaknya masukan sekaligus laporan dari masyarakat yang jengah dengan keberadaan para pelajar di warung dan tempat umum di saat jam menuntut ilmu.
‘’Untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat karena banyaknya pelajar yang berada di warung saat jam sekolah,’’ kata Kepala Seksi Oprasional dan Pengendalian Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Slamet
Pihak Satpol PP dan Damkar Kota Madiun langsung berkoordinasi dengan pihak Kepolisian, TNI dan Kejaksaan Negeri untuk bersama-sama menggelar razia.
"Jadi hari ini kita melaksanakan giat patroli gabungan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) dan berhasil menemukan sejumlah pelajar bolos sekolah," ujar Slamet di Madiun.
Sejumlah fasilitas umum dan juga warung-warun di tengah kota hingga pinggiran yang ditengarai menjadi tempat nongkrong saat bolos sekolah didatangi petugas. Mulai dari kawasan Lapangan Olahraga Gulun hingga di warung-warung di kawasan Kelurahan Manisrejo dan wilayah perbatasan lainnya.
"Pelajar yang terjaring kemudian kita bawa ke kantor untuk kita data dan dilakukan pembinaan," kata Slamet.
Kata dia, pihaknya juga menghadirkan sekolah. Mulai dari petugas Dinas Cabang Pendidikan Provinsi Jatim dan juga wakil kepala sekolah terkait. Mereka lantas dikembalikan ke pihak sekolah.
Sedang untuk pemilik warung diminta untuk tidak menerima siswa yang datang saat jam pelajaran berlangsung. Pemilik warung diminta untuk mengusir siswa yang nongkrong dengan menggunakan seragam sekolah.
Slamet memastikan razia serupa akan rutin digelar, agar siswa di Kota Madiun lebih fokus dalam belajar. (*)