KETIK, SURABAYA – Memperingati May Day atau hari buruh pada 1 Mei, sebanyak 20 ribu buruh akan datangi Kantor Gubernur Jatim di Jalan Pahlawan Surabaya, Rabu (1/5/2025).
Dalam aksi May Day kali ini, Omnibus Law, upah murah serta janji Khofifah Indar Parawansa saat masih menjadi Gubernur Jatim menjadi topik yang akan disuarakan di depan Kantor Gubernur Jatim.
Aksi ini rencananya akan dimulai dengan berkumpul di Bundaran Waru pukul 12.00 WIB. Kemudian bergerak bersama dan diperkirakan tiba di lokasi aksi pukul 14.00 WIB.
Rute jalan yang dilewati massa aksi meliputi Jl. Ahmad Yani – Jl. Darmo – Jl. Basuki Rahamat – Jl. Embong Malang – Jl. Baluran – Jl. Bubutan – Jl. Kebon Rojo – dan terakhir Jl. Pahlawan.
"Kami mengimbau kepada masyarakat, khsususnya pengendara pengguna jalan umum agar menghindari jalan-jalan tersebut pada hari Rabu tanggal 1 Mei 2024," ujar Wakil Sekretaris DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Nuruddin Hidayat, Selasa (30/4/2024).
Dalam aksi ini, ia mengatakan, ada beberapa hal yang akan disuarakan. Pertama, terkait pencabutan Undang-Undang (Omnibus Law) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Kemudian menolak upah murah karena dinilai rendah oleh buruh, meminta penghapusan outsourcing, serta mewujudkan perda tentang sistem jaminan pesangon.(*)