KETIK, BANGKALAN – Khusniyah, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melaporkan Ketuanya ke Bawaslu Bangkalan, Minggu (3/3/2024).
Laporam itu dilayangkan karena ada indikasi pergeseran suara salah satu calon legislatif yang diduga diubah oleh ketua PPK Kecamatan Kwanyar Kabupaten Bangkalan.
Khusniyah terpaksa melakukan pelaporan karena tidak ada keterbukaaan dari ketuanya.
“Kenapa saya melapor, karena saya tidak mau kecurangan di dalam, yang saya tahu saya diamkan,” jelasnya,
Bahkan Khusniyah mengatakan ada kecurangan terselubung yang diduga dilakukan ketua dan anggota lainnya.
“Kenapa saya bilang curang, karena hasil pleno dan yang diinput di Sirekap itu hasilnya tidak sama, itu kan timbul tanda tanya, ada apa?,” lanjutnya.
Ditambah waktu proses perekapan PPK, selama dua hari dua malam, ketua dan divisi teknisnya menghilang, dicari tidak ada, ditelpon tidak aktif, sehingga timbul kecurigaan.
"Artinya lost contact, ditelpon, dicari ke kantor tidak ada, tadi malam sekitar pukul 19.09 WIB, ponsel ketua aktif dan nge-share D hasil salinan yang diinput ke Sirekap. Setelah saya buka, saya baca ternyata ada perbedaan dari rekap plano yang di-input ke Sirekap,” ucapnya.
Hal ini menurut Ketua Bawaslu Bangkalan Ahmad Mustain Saleh merupakan fenomena baru, karena ada PPK melaporkan PPK.
"Ini fenomena baru ya, ada PPK melaporkan PPK. Kami coba akan kaji lagi dalam waktu cepat, laporan sudah diterima teman-teman staf," jelas Mustain.
"Kita belum bisa menyatakan salah tidaknya, tetapi sepintas lebih ke kode etik penyelenggara dan pidana pemilu,” tegasnya
Mustain juga menjelaskan sebenarnya hal ini menjadi ranah KPU Bangkalan untuk menertibkan personel PPK. Sekalipun Bawaslu Bangkalan tetap menerima semua laporan.(*).