Amnesty International: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Munir Butuh Kemauan Politik Pemerintah

Jurnalis: Muhammad Faizin
Editor: M. Rifat

7 September 2024 03:00 7 Sep 2024 03:00

Thumbnail Amnesty International: Pengungkapan Kasus Pembunuhan Munir Butuh Kemauan Politik Pemerintah Watermark Ketik
Almarhum Munir Said Thalib semasa hidup. (Foto: Dok. Amnesty Internasional)

KETIK, SURABAYA – 7 September 2024 menandai dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, seorang aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia. 

Sang pendekar hukum yang setia membela para korban pelanggaran HAM itu di bunuh dengan racun arsenik saat dalam perjalanan pesawat menuju Belanda untuk menuntut ilmu.

Ironisnya dalang pelakunya belum tersentuh oleh hukum. Hal ini yang menjadi sorotan sejumlah pihak selama bertahun-tahun. 

“Pembunuhan Munir bukan kejahatan biasa. Tapi kejahatan luar biasa yang terjadi secara sistematis dengan indikasi kuat keterlibatan petinggi negara, khususnya unsur intelijen yang menyalahgunakan wewenang mereka, termasuk melalui orang-orang tertentu di penerbangan milik pemerintah,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam keterangannya kepada redaksi Ketik.co.id, Jumat 6 September 2024. 

“Kemampuan aparat penegak hukum kita sebenarnya tidak perlu diragukan lagi. Tak ada yang bisa diungkapkan, sesulit apa pun kejahatannya. Sayangnya, kemampuan itu terhalang oleh keengganan politik untuk mengambil langkah-langkah hukum dalam menuntaskan kasus ini. Padahal masih ada peluang hukum, yaitu investigasi kepolisian serta peninjauan kembali oleh kejaksaan,” lanjut Usman. 

Usman menghormati penjelasan komisioner Komnas HAM Hari Kurniawan yang mengatakan kepada media bahwa saat ini proses penyelidikan projustisia kasus Munir di Komnas HAM masih berjalan dengan pengumpulan alat bukti dan permintaan keterangan saksi.

Komnas HAM dan sejumlah organisasi hak asasi manusia juga berkali-kali mengingatkan Jaksa Agung terkait hasil-hasil penyelidikan Komnas HAM, termasuk untuk membentuk pengadilan HAM ad hoc oleh presiden dan DPR.

Namun, kemauan politik itu memang belum terlihat. Seandainya pun Komnas HAM berhasil menuntaskan penyelidikan, hasilnya masih bergantung dari kemauan politik negara. (*)

Tombol Google News

Tags:

Munir Said Thalib HAM Racun arsenik Amnesty Pembunuhan Munir amnesty internasional