KETIK, MAGETAN – Ruang gerak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di rutan Magetan semakin dipersempit.
Setelah Rutan Magetan mengadakan tes urine narkoba atau urine drug test secara mendadak dengan sasaran para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Selasa, (25/5/2023).
Sebanyak 59 warga binaan yang terdiri atas 47 WBP laki-laki dan 12 WBP perempuan dipilih secara acak dan diperiksa oleh petugas Kesehatan Rutan Magetan.
Tes urine ini digelar untuk pencegahan penyebaran narkotika di lingkungan rutan sekaligus tindak lanjut dari arahan Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Kepala Pengamanan Rutan Didi Rahmadi mengatakan pihaknya sengaja menggelar tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak agar mendapat hasil yang riil.
Petugas kesehatan rutan kemudian melakukan pendataan terlebih dahulu terhadap WBP. Selanjutnya para narapidana ini dikumpulkan di lapangan dengan bantuan anggota penjagaan untuk mendapat pengarahan..
‘’Selanjutnya petugas kesehatan memberikan label nama dan nomer urut pada urine drug test cup atau gelas tes urine sebagai alat penguji sampel urine yang nantinya diberikan kepada WBP,’’ terang Didi Rahmadi
Didi menambahkan WBP diarahkan bergiliran masuk ke kamar mandi untuk pengambilan sampel urine dengan pengawasan ketat dari petugas. Total 47 sampel urine WBP laki-laki dan 12 WBP perempuan langsung diperiksa.
‘’Dari 59 sampel yang didapat, seluruhnya negatif dan tidak ada satu pun yang terindikasi menggunakan narkoba,’’ tuturnya
Didi Rahmadi menambahkan, tes urin ini merupakan salah satu langkah preventif Rutan Magetan dalam pencegahan dan peredaran gelap narkoba.
“Alhamdulillah tidak ada warga binaan yang positif menggunakan narkoba pada tes kali ini. Seluruh petugas harus menjadi contoh bagi warga binaan dalam berperilaku hidup sehat, khususnya menjauhi narkoba untuk masa depan yang lebih baik," pungkasnya (*)