KETIK, PALEMBANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan menggelar kegiatan Penguatan Pembangunan Zona Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Pendampingan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada Rabu (6/3/2024), bertempat di Hotel The Alts Palembang.
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola aplikasi E-RB dan penyusun laporan SPIP yang berasal dari Kantor Wilayah. Serta 28 Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel. Acara ini dibuka langsung oleh Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti.
Rahmi Widhiyanti menyampaikan pembangunan Zona Integritas (ZI) merupakan pintu masuk pelaksanaan Reformasi Birokrasi untuk terselenggaranya good governance dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel. Serta mampu memberikan pelayanan publik yang semakin baik dari waktu ke waktu.
"Untuk mewujudkan WBK/WBBM diperlukan suatu SPIP yang andal dan terpercaya. Keberhasilan SPIP dibuktikan dengan tingkat maturitas (kematangan) penilaian penyelenggaraan SPIP," kata Rahmi.
Ia menjelaskan betapa pentingnya menyusun manajemen risiko sebagai bentuk mitigasi untuk mewujudkan pemerintahan yang baik.
Pada pelaksanaan hari pertama dan kedua, para peserta kegiatan diberi materi tentang Pembangunan Zona Integritas, Pendampingan SPIP, serta Evaluasi Manajemen Risiko oleh narasumber dari Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham dan BPKP Provinsi Sumsel.
Kadivmin berharap, setelah mengikuti kegiatan ini para peserta mendapatkan pemahaman mengenai unsur-unsur dan subunsur SPIP, penilaian SPIP terintegrasi dengan penilaian MRI, karakteristik tingkat maturitas penyelenggaraan SPIP, serta penilaian dan evaluasi Manajemen Risiko. (*)