KETIK, SURABAYA – Ada hal unik di Resepsi HUT ke-731 Kota Surabaya. Museum Rekor Indonesia (MURI) memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk pembentukan pos bantuan hukum terbanyak dengan jumlah 1.368 yang tersebar di masing-masing RW.
Penghargaan tersebut di terima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi di Balai Kota Surabaya. Pos bantuan hukum ini dibentuk dan diperuntukan bagi masyarakat Kota Surabaya yang tidak mampu.
Program ini merupakan inisiasi dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Surabaya, sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kota Surabaya khususnya di bidang hukum.
"Nantinya di masing-masing pos RW ini akan kita tempatkan satu advokat. Yang mana tugasnya tentu saja membantu masyarakat kurang mampu untuk memperoleh bantuan hukum," jelas Hariyanto, Ketua Peradi Surabaya.
"Akan ada sekitar 2400 anggota kami ditambah mahasiswa hukum dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya yang akan diterjunkan," imbuhnya.
Ditemui di kesempatan yang sama, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengaku sangat berterima kasih atas program yang digagas oleh Peradi Surabaya. Program ini merupakan wujud kerja sama berbagai pilar masyarakat dengan pemerintah dalam membangun Kota Surabaya, khususnya di bidang hukum.
Eri sendiri mengaku awalnya dirinya merasa kaget mendengar rencana Peradi untuk membuka pos bantuan hukum di balai RW. Oleh sebab itu merasa tersanjung melihat kepedulian para advokat Peradi yang mau terjun langsung untuk membantu masyarakat tidak mampu.
"Iya seperti yang saya bilang tadi membangun Surabaya tidak bisa one man show. Tentu harus ada campur tangan masyarakat untuk bersama-sama membangun Kota Surabaya," pungkasnya.(*)