KETIK, PACITAN – Sungguh memprihatinkan dialami oleh Bakat (55) Warga Desa Gembong, Kecamatan Arjosari Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Dia harus menjual kambingnya demi membayar tagihan listrik dua kali dari PLN setempat, padahal Bakat tiap bulannya rutin membayar.
Nota penagihan susulan atas nama Djumingan alias bapak dari Bakat, yang tercatat belum membayar biaya pemakaian listrik selama 26 bulan, dengan nominal sejumlah Rp 646.955.
Meski keberatan pada Sabtu (17/6/2023), Bakat tetap membayar ke kantor PLN ULP Pacitan, lantaran dirinya takut listriknya diputus.
"Kemarin saya bayarkan hasil jual kambing, bareng tetangga ke kota. Lha saya takut kalau nanti diputus listrik di rumah saya," ungkap Bakat, Sabtu (17/6/2023).
Menurutnya, dari sebab kelalaian petugas PLN itu, dirinya merasa dirugikan sebagai masyarakat berpenghasilan rendah. Ia berharap, agar segera ada pembenahan di beberapa meteran yang mengalami masalah, supaya tidak terjadi kembali masalah seperti ini.
"Kalau meterannya macet seharusnya kan kewajibannya PLN mengganti, minimal diberitahu sebelumnya. Namanya juga orang tani ya tidak tahu, padahal tiap bulan ya ditarik (ada tagihan) sama dicek," ujarnya.
"Kalau prosesnya seperti ini ya keberatan, biarpun ngeceknya foto lewat aplikasi, harusnya data di sana kan ada," imbuhnya.
Meteran yang macet di rumahnya, sampai Sabtu (17/6/2023), belum diperbaiki dari petugas PLN Pacitan. Bakat khawatir, apabila tidak segera diperbaiki, dirinya harus melakukan pembayaran susulan lagi. (*)