Capai 98,17 Persen, 13.737 Warga Pacitan Belum Kantongi E-KTP Jelang Pilkada

Jurnalis: Al Ahmadi
Editor: Hetty Hapsari

23 November 2024 08:52 23 Nov 2024 08:52

Thumbnail Capai 98,17 Persen, 13.737 Warga Pacitan Belum Kantongi E-KTP Jelang Pilkada Watermark Ketik
Kegiatan "Jemput Bola" yang dilakukan oleh tim Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk mendatangi rumah-rumah warga di Pacitan. Proses ini bertujuan untuk merekam data kependudukan, khususnya perekaman e-KTP, dengan tujuan meningkatkan cakupan kepemilikan e-KTP di wilayah tersebut. Dilakukan secara proaktif untuk memastikan semua warga, termasuk yang kesulitan mendatangi kantor Disdukcapil, dapat terlayani, terutama menjelang Pilkada 2024 pada 27 November mendatang. (Foto: Al Ahmadi/Ketik.co.id)

KETIK, PACITAN – Presentase perekaman memang telah mencapai 98,17 persen. Namun, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pacitan mencatat, masih ada 13.737 pemilik hak pilih yang belum punya E-KTP menjelang Pilkada serentak 2024.

Pun pihaknya berjanji, akan terus berupaya mempercepat pencatatan E-KTP bagi warga yang belum.

Kepala Disdukcapil Pacitan, Tri Mudjiharto, menyebutkan bahwa untuk memastikan seluruh warga terdata dengan baik dalam sistem administrasi kependudukan, pihaknya telah menerapkan berbagai strategi.

Salah satunya adalah melakukan kunjungan langsung ke desa-desa untuk memastikan bahwa warga yang belum terekam E-KTP dapat segera terlayani. 

"Kami jemput bola ke desa-desa untuk memastikan warga yang belum melakukan perekaman dapat segera terlayani," ujar Tri, baru-baru ini.

Selain mendatangi desa-desa, Disdukcapil juga mengundang warga yang belum terekam E-KTP melalui sistem Siak (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan).

Berdasarkan metode by name by address, masyarakat yang belum merekam data E-KTP akan diundang untuk datang ke kantor Disdukcapil atau kecamatan terdekat.

Tak hanya itu, Disdukcapil juga fokus pada perekaman E-KTP bagi pelajar. Sekolah-sekolah menengah seperti SMA, SMK, dan MAN menjadi sasaran utama untuk mencatat data pemilih muda yang berhak menggunakan hak pilihnya pada Pilkada 2024. 

"Kami juga mengunjungi sekolah-sekolah untuk memastikan siswa yang belum terekam datanya bisa segera melakukan perekaman," tambah Tri.

Menurut Tri, upaya tersebut menjadi kunci untuk meningkatkan partisipasi pemilih terdaftar dalam Pilkada, mengingat E-KTP juga berfungsi sebagai kartu identitas yang sah dalam berbagai kegiatan administrasi negara.

Meskipun capaian perekaman E-KTP pemula di Pacitan baru mencapai 98,17 persen, Tri optimistis bahwa angka tersebut akan terus meningkat dalam waktu dekat.

"Kami yakin dalam beberapa minggu ke depan, target perekaman ini akan tercapai 100 persen," jelasnya.

Disdukcapil Pacitan juga berharap agar masyarakat yang belum melakukan perekaman E-KTP segera merespons undangan yang telah disampaikan, guna memastikan mereka tercatat sebagai pemilih yang sah pada Pilkada mendatang.

Dengan program jemput bola ini, Disdukcapil berusaha menghindari kendala administrasi yang bisa menghambat proses pemilihan.

Berikut adalah data jumlah warga yang belum melakukan perekaman E-KTP per 12 September 2024 di beberapa kecamatan di Kabupaten Pacitan:

  1. Arjosari: 1.182 orang
  2. Bandar: 1.386 orang
  3. Donorojo: 781 orang
  4. Kebonagung: 1.181 orang
  5. Nawangan: 1.368 orang
  6. Ngadirojo: 1.087 orang
  7. Pacitan: 1.231 orang
  8. Pringkuku: 662 orang
  9. Punung: 924 orang
  10. Sudimoro: 864 orang
  11. Tegalombo: 1.375 orang
  12. Tulakan: 1.696 orang

Jumlah wajib KTP pada semester 1 tahun ini mencapai 480.086 orang, sementara jumlah penduduk Kabupaten Pacitan tercatat 594.071 orang.

Dengan hampir tercapainya target perekaman E-KTP, Kabupaten Pacitan siap menyambut Pilkada 2024 dengan data pemilih yang valid dan terjamin. (*)

Tombol Google News

Tags:

pacitan #Pilkada2024 Disdukcapil Pacitan