KETIK, MALUKU UTARA – Penyelenggaraan Paralegal Justice Award (PJA) 2024 Kementerian Hukum dan HAM kembali bergulir. Kegiatan ini sebagai implementasi dari Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Di ajang PJA kali ini, Provinsi Maluku Utara mengirim 9 kepala desa (kades) dan lurah. Salah satunya adalah Kades Mandaong Kecamatan Bacan Selatan Kabupaten Halsel, Wahyudi Samad.
Sebagai Hakim perdamaian atau juru damai, Wahyudi tentu akan lebih jeli dalam menyelesaikan masalah hukum yang timbul di Desa Mandaong sekaligus menjadi motor strategis untuk menciptakan stabilitas politik dan keamanan. Termasuk pula ketertiban lingkungan yang berdampak pada penciptaan dan pertumbuhan lapangan kerja di desa.
Untuk mewujudkan Desa Mandaong mandiri dan berprestasi dan menjadi wakil terbaik di PJA, Wahyudi meminta dukungan khusus kepada warga desa Mandaong, dan secara umum warga Kecamatan Bacan Selatan, serta warga Bumi Saruma Maluku Utara.
"Alhamdulillah, sejauh ini sebagai wakil Maluku Utara dari Kabupaten Halmahera Selatan saya masih tetap optimis menjadi yang terbaik di PJA tingkat nasional. Saya mohon dukungan," ucap Wahyudi saat dikonfirmasi media online nasional Ketik.co.id, Kamis (30/5/2024).
Kepala Desa Mandaong Wahyudi Samad (Foto Mursal Bahtiar/Ketik.co.id)
Wahyudi berharap dengan dukungan terhadap dirinya dapat mengangkat nama baik desa dan daerah di kancah nasional.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh warga Maluku Utara wabil khusus warga Desa Mandaong dan warga Halmahera Selatan tercinta. Semoga dukungan ini dapat mengantar saya dan daerah ini sebagai peserta terbaik," tutur Wahyudi.
Nah, untuk memberikan dukungan kepada Wahyudi di Paralegal Justice Award Tahun 2024 dapat melakukan voting melalui https://pja.bphn.go.id/vote
Caranya dengan pilih regional 10 (Maluku Utara) kemudian klik vote pada nama Wahyudi Samad Kades Mandaong Kecamatan Bacan Selatan Maluku Utara.(*)