KETIK, BANDUNG – Peringatan bagi warga agar lebih berhati-hati saat menyimpan perhiasan, uang tunai dalam jumlah besar dan dokumen berharga di dalam rumah. Seorang warga di Kelurahan Sarijadi, Kecamatan Sukasari, Kota Bandung menjadi korban pencurian saat rumahnya dalam kondisi kosong.
Muhammad Hafidz Zahran -korban pencurian- menceritakan, kala itu maling berhasil membobol rumahnya pada 6 Juni 2024 lalu. Sang maling membobol brankas berisi perhiasan, uang tunai dan beberapa sertifikat penting yang ditaksir nilainya mencapai Rp 150 juta.
"Jadi posisi rumah itu dari pukul 07 pagi hingga pukul 15 WIB, dalam kondisi kosong. Nah kejadian itu kemungkinan sekitar pukul 10.00 WIB," jelasnya saat dikonfirmasi media online nasional Ketik.co.id pada Senin (10/06/2024).
Hafidz menerangkan bahwa pelaku awalnya merusak gembok, lalu masuk dari pintu samping karena menjadi akses yang paling mudah dibobol.
"Jadi dia (pelaku) masuk lewat pintu samping, terus langsung ngincar ke kamar-kamar, nah itu ada brankas-brankas ada di kamar bawah dan atas," jelasnya.
Lalu setelah itu pelaku memasuki kamar yang ada di bawah dan mengacak-acak lemari. Pelaku kemudian membobol brangkas yang ada di kamar tersebut.
"Pas diangkut sama dia itu, sertifikat yang asli itu berceceran sampai ke garasi, untuk brangkas sendiri beratnya 50kg, mungkin dia keberatan," tuturnya.
Untuk isi dari brangkas sendiri, beberapa barang berupa uang tunai, perhiasan, sertifikat dan hardisk yang berisikan surat-surat berharga.
Lalu selanjutnya pelaku, menuju kamar atas dan mengacak-acak kamar tersebut.
"Di kamarnya ibu itu ada brangkas tapi ngga diacak-acak, tapi lemarinya diacak-acak, kalau dihitung-hitung kurang lebih Rp 150 jutaan," paparnya.
Untuk suasana pemukiman sendiri, Hafidz mengaku bahwa tetangga-tetangganya tidak mengetahui adanya pencurian tersebut. Padahal sudah pernah terjadi adanya pencurian motor di daerah itu.
Saat ini, korban sudah melakukan laporan ke Polsek Sukasari namun belum ada perkembangan berarti. Laporan tersebut teregistrasi di nomor STPL/203/VI/2024/JBR/RESTABESBDG/SEKTOR SUKASARI.
"Katanya sampai sekarang perkembangannya laporannya, sudah dapat alamat pelaku terlihat dari plat nomor. Sudah didatangin ke rumahnya cuma motornya tidak ada, jadi (polisi) belum bisa masuk ke rumahnya," terangnya.
Sebagai korban, Hafidz berharap agar polisi bergerak cepat untuk menangkap pelaku, karena dirinya juga khawatir bahwa pelaku menyalahgunakan sertifikat.
"Supaya polisi bisa cepat saja prosesnya karena kami khawatir, sertifikat itu disalahgunakan terus semoga bisa cepat pelakunya takutnya malah makin-makin," pungkasnya. (*)