Waduh! PA Surabaya Catat Angka Cerai Gugat Mendominasi Selama 2022

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Moana

7 Januari 2023 05:57 7 Jan 2023 05:57

Thumbnail Waduh! PA Surabaya Catat Angka Cerai Gugat Mendominasi Selama 2022 Watermark Ketik
Foto : Ilustrasi perceraian.(Dok.Pixabay.com)

KETIK, SURABAYA – Sepanjang tahun 2022, ada sejumlah perkara yang diajukan masyarakat ke Pengadilan Agama (PA) Surabaya. Tercatat, ada 10.327 perkara yang diajukan para pemohon.

Dari jumlah tersebut, rupanya terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya. Pada 2021, ada 11.119 permohonan atau perkara yang diajukan di PA Surabaya.

Demikian ungkap Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin. Kendati demikian, perkara yang masih mendominasi adalah perceraian. Baik cerai talak, mau pun cerai gugat.

"Yang masih menonjol memang perkara perceraian. Baik yang diajukan dari pihak suami (cerai talak), atau pun dari istri (cerai gugat)," kata Tamat, Sabtu (7/1/2023). 

Benar saja, selama 2021, ada 6.219 perceraian yang diajukan dan diterima PA Surabaya. Dari jumlah tersebut, 1.829 diantaranya adalah cerai talak dan sisanya, 4.390 yakni cerai gugat. 

Data menyebutkan bahwa 5.928 diantaranya telah diputus, yang terdiri dari 1.651 cerai talak dan 4.062 cerai gugat.

Pada 2022, jumlah perceraian yang diterima dan diputus mengalami penurunan. Namun, jumlah permohonan cerai gugat di tahun 2022 lebih mendominasi.

Tercatat, ada 6.058 permohonan perceraian yang diterima di 2022. Dari jumlah itu, terdiri dari 1.781 cerai talak dan 4.277 cerai gugat.

"Untuk 2022, memang cerai yang diajukan dari pihak istri (cerai gugat) yang meningkat," ujarnya.

Dari jumlah itu, total ada 1.631 perkara yang diputus selama 2022. Sementara, 4.171 diantaranya adalah cerai gugat.

Meski begitu, Tamat menyatakan proses yang berlangsung pada kedua belah pihak yang ingin bercerai langsung di akomodir. Melainkan, dimediasi terlebih dulu.

Apabila keduanya tak menghendaki dan sama-sama tetap bersikukuh ingin berpisah, baru lah pihak PA menjembatani melalui jalur hukum atau persidangan.

"Setelah mengajukan, kami verivikasi dulu. Bila syarat terpenuhi dan mediasi gagal, baru ke proses sidang," tuturnya. 

Akibat Perselisihan 

Sejumlah faktor menjadi penyebab perceraian dalam hubungan rumah tangga. Antara lain perselisihan terus menerus, masalah ekonomi. poligami, hingga sang suami menjalani hukuman di hotel prodeo. 

"Selama 2021 sampai 2022, perselisihan terus menerus dan ekonomi masih menjadi penyebab dominan terjadinya perceraian. Lalu, disusul pasangan yang dipenjara, meninggalkan salah satu pihak, dan murtad," kata Tamat lebih lanjut. 

Tamat menyebut, jumlah penyebab terjadinya perceraian 2021 mencapai 5.656 faktor. Dari jumlah tersebut, penyebab tertinggi adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus mencapai 3.555. Lalu, disusul 1.868 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak 137, murtad 37, dihukum penjara 29, hingga judi mencapai 18 aduan.

"Di tahun 2022 ini meningkat dibanding 2022, masih didominasi perselisihan dan pertengkaran terus menerus serta perekonomian," ujarnya.

Lalu, jumlah penyebab terjadinya perceraian 2022 meningkat, yakni 5.716 penyebab. Dari jumlah tersebut, penyebab tertinggi pertama masih sama, yakni adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus yang mencapai 3.668. Lalu, disusul 1.975 penyebab ekonomi, meninggalkan salah satu pihak menurun menjadi 33, murtad menjadi 27, dihukum penjara 29, hingga judi yang hanya 1 aduan.(*) 

 

Tombol Google News

Tags:

Pengadilan Agama Surabaya Perceraian Surabaya Angka Perceraian Surabaya Cerai Gugat Cerai Talak