Wacana ASN Tak Wajib Ngantor, DPRD Surabaya Ingatkan Hal Ini 

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah

1 Mei 2023 04:10 1 Mei 2023 04:10

Thumbnail Wacana ASN Tak Wajib Ngantor, DPRD Surabaya Ingatkan Hal Ini  Watermark Ketik
Komisi A Pertiwi Ayu Krishna. (Foto: Instagram @pertiwiayukrishna) 

KETIK, SURABAYA – Di tahun 2024, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi merencanakan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya tak wajib ke kantor. Adanya wacana ini membuat beberapa pihak memberikan respons. 

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengungkapkan bahwa ia belum paham mengenai konsep yang diinginkan oleh Wali Kota Surabaya. 

Menurut Ayu Pertiwi, apabila tidak wajib ngantor lantas bagaimana dengan penilaian kepegawaian yang diatur dalam UU Kepegawaian. 

”Seperti yang tertuang dalam ketentuan umum bab I pasal 1 ayat 10 Peraturan Pemerintah No 9 Tahun 2003,” tutur Ayu, Sabtu (29/4/2023). 

Politikus dari Fraksi Golkar ini menyatakan semua inovasi tergantung bagaimana kepala daerah mengimplementasikan kepada masyarakat. 

"Inovasi itu bagus-bagus saja tapi tergantung implementasinya,” ujar Ayu Pertiwi. 

Ayu mempersilakan Eri Cahyadi untuk mengimplementasikan wacana tersebut. Namun, kantor pelayanan pemerintahan di Surabaya bakal sepi. 

"Selama ini, pegawai negeri tidak ke kantor kena sanksi. Terus nanti kalau ngantor di mana saja, kantor pemerintahan juga sepi seperti tidak berpenghuni dong,” tambah Ayu. 

Menurut wacana Eri, ASN bisa melakukan pelayanan di mana saja yang penting melayani dengan komputer/tab/HP. 

"Memang pegawai biasa untuk cari muka ke kepalanya dilakukan beberapa orang, lah kepala dinasnya juga bisa saja lakukan hal tersebut kepada kepala daerah demikian juga yang dilakukan oleh para asisten bisa saja itu terjadi loh,” ucap Ayu Pratiwi. 

Namun, ada dampak positif yang dinilai oleh Ayu Pratiwi yaitu adanya secara manajemen keuangan pasti bisa mengurangi pengeluaran tentang penggunaan listrik, air, bahkan internet.

Tetapi Anggota Komisi A DPRD Surabaya ini mempertanyakan bagaimana dengan kualitas pelayanan ASN kepada masyarakat. Ia berharap wacana ini perlu keseriusan terutama dalam konteks implementasi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Wali Kota Surabaya ASN 2024 ASN tak wajib ke kantor DPRD Surabaya Komisi A Pertiwi Ayu Krishna Eri Cahyadi