KETIK, YOGYAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (DPN Peradi RBA) melakukan pengangkatan dan pelantikan advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Yogyakarta, Rabu malam 13 November 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di LPP Garden Hotel, Caturtunggal, Depok, Sleman.
Hadir dalam acara ini antara lain perwakilan dari DPN Peradi, Ketua DPC Peradi Sleman Iwan Setiawan, Ketua DPC Peradi Bantul Wijaya Kusuma, Ketua DPC Peradi Wates Gilang Pramana, Ketua DPC Kota Yogyakarta Ahmad Mustaqim, Ketua DPC Peradi Wonosari Albertus Ismoko Trihandoyo, para tamu undangan. Hadir juga Ketua PKBH Fakultas Hukum UGM Dani Krisnawati.
Mengawali sambutannya, Komisi Pengawas DPN Peradi Fajar Mulia mengatakan pengangkatan advokat dilakukan berdasar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, Pasal 2 ayat (2): Pengangkatan advokat dilakukan oleh Organisasi Advokat.
Menurut Fajar Mulia, setelah para calon advokat resmi diangkat sebagai advokat Peradi oleh DPN Peradi, tahap berikutnya berupa Sidang Terbuka pengambilan sumpah atau janji advokat yang dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Yogyakarta.
"Pasal 4 ayat (1) UU Advokat menyatakan sebelum menjalankan profesinya. Advokat wajib untuk bersumpah menurut agamanya atau berjanji dengan sungguh-sungguh dalam Sidang Terbuka Pengadilan Tinggi di wilayah domisili hukumnya," jelasnya.
Utamakan Kualitas
Sementara itu mewakili Ketua DPC Peradi se-DIY, Ketua DPC Peradi Kota Yogyakarta Ahmad Mustaqim antara lain menyampaikan, Peradi RBA memang tidak berada di seluruh wilayah Indonesia atau tidak nomor satu jumlahnya. Namun, kualitasnya selalu di utamakan.
"Selalu pak Ketua Umum kita menyampaikan kulitas Peradi RBA berbeda dengan Peradi maupun Organisasi Advokat (OA) yang lain," tegasnya.
Dikatakan, semua advokat Peradi RBA dan para advokat baru patut bangga dan juga bersyukur bisa menjadi keluarga besar Peradi RBA. Mengingat saat ini banyak advokat yang bermigrasi dari OA yang lain dan masuk bergabung dalam keanggotaan Peradi RBA.
Pengangkatan dan pelantikan 18 advokat di Yogyakarta ini dilakukan oleh Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat mewakili Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan yang berhalangan hadir. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Ia berpesan pada mereka yang baru dilantik jangan profit oriented semata. Namun, jadilah advokat yang baik, jujur dan membantu. Yakni siap membantu sesama atau masyarakat yang membutuhkan sedang mencari keadilan.
Disebutkan pula seorang advokat dalam beracara memang mempunyai hak imunitas. Tetapi saat ini banyak advokat yang dikriminalisasi maupun yang bermasalah dengan hukum.
Untuk itu Ahmad Mustaqim berpesan perlu berhati-hati dalam mendampingi klien nantinya. Jangan asal-asalan karena berakibat tidak baik bagi Law Firmnya sendiri maupun nama baik Organisasi Advokat.
Lebih dari 6000 advokat
Adapun pengangkatan dan pelantikan 18 advokat ini dilakukan oleh Ketua Umum DPN Peradi Dr Luhut MP Pangaribuan, yang diwakili oleh Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat.
Dengan ditandai pengucapan Ikrar Sumpah Advokat, pembacaan SK, pemasangan pin dan penyerahan SK DPN kepada 18 advokat yang dilantik.
Sekjen DPN Peradi Imam Hidayat mewakili Ketua DPN Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan dalam sambutannya menguatkan penyataan Ahmad Mustaqim sebelumnya.
Sebanyak 18 advokat yang barusaja dilantik foto bersama perwakilan pengurus DPN Peradi RBA dan Ketua DPC Peradi RBA se- DIY. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)
Selain nomor satu dalam segi kualitas, kuantitas Peradi RBA tidak bisa dianggap enteng begitu saja. Saat ini Peradi RBA memiliki anggota lebih dari 6000 orang dan terus berkembang pesat.
Imam Hidayat menyebut hampir setiap hari ada 10 atau bahkan 20 orang dari OA lain yang ingin migrasi bergabung dalam keanggotaan Peradi RBA. Namun, dalam prosesnya tetap melalui seleksi dan penyaringan yang cukup ketat. Apalagi jika OA sebelumnya "tidak mempunyai kualitas"maka dengan tegas akan ditolak.
"Banyak yang berpendapat untuk menjadi advokat itu mudah. Apalagi saat ini ada 100 lebih Organisasi Advokat. Tetapi ingat untuk menjalankan fungsi-fungsi penegakan hukum di Indonesia itu yang akan menjadi tantangan rekan-rekan semuanya," terangnya.
Dijelaskan keberadaan advokat dalam sistem hukum di Indonesia bukan untuk membuat kemenangan. Melainkan untuk memperjuangan keadilan dan kebenaran. Ia ingatkan, apa artinya jika bukti yang disampaikan di Pengadilan ternyata adalah bukti rekayasa.
Padahal yang dibutuhkan bagi seorang advokat itu adalah value atau nilai. Jadi kalau nanti sudah menerima klien maka katakanlah sejujurnya. Kalau klien salah maka disarankan berdamai atau minta maaf atau bagaimana.
"Namun ketika klien kita merasa tertindas atau di dzolimi. Maka harus diperjuangkan untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya. Apapun resiko dan tatangannya," pesan Imam Hidayat.
Ditekankan bahwa ketika sudah dilantik menjadi advokat maka ia merupakan seorang advokat yang artinya adalah ahli hukum. Untuk itu karena sudah berlabel advokat maka harus semakin giat untuk banyak belajar. Sehingga saatnya ada klien datang untuk konsultasi atau minta solusi persoalan hukum, dengan mudahnya dapat mengatasi hal itu.
Dalam kesempatan ini Imam Hidayat juga mengingatkan kepada para advokat yang barusaja dilantik, supaya jangan melupakan keberadaan para advokat senior. Karena mereka lebih menguasai tehnik strategi dalam membela klien.
Di samping berharap para advokat baru ini ke depan dapat lebih sukses dari para pendahulunya, menjelang akhir sambutannya Imam Hidayat menyarankan mumpung masih muda sebaiknya mereka mengambil bidang hukum yang lebih spesialis.
Misalnya advokat pajak, advokat asuransi, dan sebagainya. Karena mereka inilah yang lebih banyak dicari ke depannya.
Terpisah salah satu advokat yang baru dilantik, Ovy Denis D. Distalita mengaku senang bisa menjadi bagian dari pelantikan advokat Peradi RBA 2024. Ia berharap ke depan dapat mengaplikasikan ilmu yang didapatkan sebelumnya secara profesional untuk kemajuan hukum di Indonesia.
Sementara, salah satu rekannya Putri Ummul menambahkan dirinya mengaku dari awal sudah memiliki cita-cita menjadi advokat. Selain sebelumnya sudah bekerja di salah satu kantor advokat. Ia mengaku akan terus belajar dan akan serius menekuni profesinya ini.
Acara tersebut kemudian diakhiri dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh Ketua DPC Peradi Bantul Wijaya Kusuma. (*)