KETIK, JAKARTA – PT Permodalan Nasional Madani atau PNM terus mendorong pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) serta ekonomi kerakyatan agar bangkit dan pulih dari pandemi Covid-19.
Salah satu bentuk dukungan PNM adalah melakukan penandatanganan kerja sama dengan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) bertema “Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM” di Hotel Sahid Jaya, Jakarta, Jumat (23/12).
Sunar Basuki Direktur Operasional PT PNM mengharapkan dengan adanya kerja sama ini diharapkan dapat menjadi wadah edukasi serta meningkatkan pengembangan ekonomi perempuan khususnya dalam UMKM PNM Mekaar dan memberi dampak positif pada masyarakat sekitar.
“Kerja sama ini merupakan wadah pengembangan ekonomi perempuan maupun pemahaman terkait peningkatan kapasitas usaha diantaranya edukasi yang diharapkan mampu memberikan pemahaman dalam cerdas mengelola usaha khususnya pada perempuan sebagai sebuah kekuatan yang besar untuk meningkatkan usaha khususnya pada usaha kecil menengah baik yang ada di dalam Fatayat NU maupun sekitarnya," paparnya.
Kolaborasi kali ini mengangkat tajuk "Pemberdayaan Ekonomi Perempuan dalam Peningkatan Kapasitas Usaha UMKM”. Beberapa kegiatan yang dilakukan adalah pengembangan marketing digital UMKM, capacity building inovasi pengembangan produk UMKM, on boarding UMKM go eksport, hilirisasi produk UMKM oleh Fatayat NU, strategi marketing dalam meningkatkan penjualan serta memfasilitasi legalitas UMKM.
Penandatanganan kerja sama antara PNM dan Fatayat NU. (Foto: dok. PNM)
Penandatangan kerja sama turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Abdullah Azwar Anas, serta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Jazilul Fawaid.
Kemudian, ada pula Ketua Umum Pengurus Besar NU Yahya Cholil Staquf, Pembina Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, serta Sekretaris PNM Dodot Patria Ary.
Sebagai informasi, hingga Rabu (30/11/2022), PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 164,66 T kepada 13,61 juta nasabah PNM Mekaar.
Saat ini, PNM juga memiliki 4.213 kantor layanan PNM Mekaar dan 642 kantor layanan PNM Unit Layanan Modal Mikro (ULaMM) yang melayani UMKM di 34 provinsi, 513 kabupaten, serta 6.642 kecamatan.
Untuk diketahui, Fatayat NU memiliki peran strategis sebagai organisasi yang mendorong perempuan untuk memiliki daya saing dan kompetensi. (*)